Istilah kb



Yüklə 0,96 Mb.
səhifə3/10
tarix18.05.2018
ölçüsü0,96 Mb.
#44929
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10
terlalu muda melahirkan (umur ibu kurang dari 20 tahun)

  • terlalu tua melahirkan (umur ibu lebih dari 35 tahun)

  • terlalu banyak melahirkan (jumlah anak lebih dari tiga)

  • terlalu dekat jarak waktu melahirkan (jarak kelahiran kurang dari 2 tahun)

  • EMBRIO

     


    :

    Hasil pembuahan sel telur pada stadium permulaan yang kemudian menjadi janin Pada manusia antara umur satu minggu  sampai delapan minggu

     


    ENDOMETRIUM

    :

    Dinding dalam rongga rahim

     


    ENDOSCOPY

    :

    Pemeriksaan bagian dalam tubuh dengan suatu alat yang berupa teropong.

     


    ESTRADIOL

    :

    Salah satu jenis hormon estrogen

     


    ESTROGEN

     


    :

    Suatu hormon yang dapat menimbulkan karakteristik seks sekunder pada wanita berasal dari kelenjar tertentu manusia, hewan ataupun tumbuh-tumbuhan yang mempunyai sifat estrigenik. Hormon tersebut dapat diperoleh secara alamiah ataupun sintetis

     


    EXPULSION RATE – IUD

     


    :

    Tingkat (persentase) keluarnya IUD (alat kontrasepsi dalam rahim/AKDR) secara spontan dari rahim akseptor.

     


    EVALUASI

     


    :

    Proses kegiatan pengukuran yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan dengan cara membandingkan hasil nyata kegiatan program dengan indikator keberhasilan baik sebelum, selama dan setelah selesainya pelaksanaan program

    F

     

     

    FAKTOR PENENTU FERTILITAS

    :

    Faktor-faktor yang mempunyai pengaruh langsung dan besar terhadap fertilitas.

     


    FASILITAS PELAYANAN KB PARIPURNA

     


    :

    Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan semua jenis pelayanan kontrasepsi ditambah dengan pelayanan rekanalisasi dan penanggulangan infertilitas

     


    FEKUNDITAS

    :

    Kemampuan potensial seorang wanita untuk melahirkan anak.

     


    FEMININ

    :

    Ciri, karakteristik sikap dan perilaku dominan yang dimiliki kaum perempuan

     


    FEMINISME

     


    :

    Paham, aliran, gerakan yang memperjuangkan persamaan hak dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek hidup dan kehidupan

     


    FERTILITAS

     


    :

    Kemampuan riil seorang wanita untuk melahirkan, yang dicerminkan dalam jumlah bayi yang dilahirkan

     


    FERTILITAS DIFFERENSIAL

     


    :

    Perbedaan angka fertilitas antara penduduk suatu wilayah dengan penduduk wilayah  lain atau antar penduduk suatu negara tertentu dalam waktu tertentu yang mungkin  disebabkan karena status sosial ekonomi, pendidikan, pekerjaan

     


    FILAMEN  AKDR

     


    :

    Benang pada alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) sehingga alat kontrasepsi itu mudah dikontrol dan diangkat bila diperlukan.

     


    FIMBRIA

     


    :

    Bagian ujung dari saluran telur (tuba) yang berbentuk seperti jari-jari dan berfungsi untuk menangkap sel telur (ovum).

     


    FORNIKS

     


    :

    Puncak liang sanggama yang terletak di samping, depan dan belakang dari mulut rahim (portio)

     


    FORUM KONSULTASI KEMITRAAN (FKM)

    :

    Suatu kegiatan rapat sebagai forum pertemuan antar Unit Pelaksana KB.

     


    FLOUR ALBUS / LEKORHEA / KEPUTIHAN

     


    :

    Cairan yang keluar dari liang senggama yang putih kehijau-hijauan, kecoklatan atau kemerahan, kadang disertai bau yang tidak enak dan rasa gatal disebabkan oleh jamur dan parasit.

     


    FUNDUS UTERI

     


    :

    Bagian rahim paling atas.

     


    FRIGIDITAS

    :

    Tidak adanya gairah seks pada wanita

    G

     

     

    GALAKTORIA

     


    :

    Suatu keadaan dimana payudara memproduksi air susu berlebihan atau di luar masa seksual.

     


    GARIS GARIS BESAR PROGRAM PEMBELAJARAN (GBPP)

    :

    Suatu bentuk susunan yang merinci tujuan pembelajaran umum, tujuan pembelajaran  khusus, pokok bahasan dari setiap mata pelajaran ditambah dengan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk setiap mata pelajaran serta sumber kepustakaan.

     


    GEJALA SAMPINGAN

     


    :

    Gejala yang tidak diinginkan, yang timbul akibat pemakaian sesuatu obat/alat kontrasepsi dan lain-lain.

     


    GENDER

     


    :

    Pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan laki laki yang merupakan hasil kontruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman.

     


    GENDER DALAM PROGRAM KB

     


    :

    Penerapan konsep gender ke dalam progam-program pokok Program KB Nasional

    GENDER DEVELOPMENT INDEX

    :

    Angka yang menunjukkan pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan masalah gender

     


    GERAKAN EKONOMI KELUARGA SEJAHTERA.

     


    :

    Adalah suatu gerakan pemberdayaan keluarga di bidang ekonomi yang meliputi Gerakan Kewirausahaan Keluarga Sejahtera (GWKS) dan Gerakan Kemitrausahaan Keluarga Sejahtera (GMKS).

     


    GENERASI MUDA

    :

    Mereka yang berumur antara 0 s/d 30 tahun

     


    GERBANG SEWU

     


    :

    Gerakan Pembangunan Seribu Rupiah ini merupakan gerakan yang diprakarsai oleh Putra Jawa kedudukan Sumatera (Puja Kesuma) di Langkat, dalam upaya Taskin, dihimpun melalui organisasi Puja Kesuma dengan mengumpulkan seribu setiap bulan oleh Puja Kesuma

     


    GERDU PERTASI KENCANA

     

     



    :

    Gerakan Terpadu Pertanian, Koperasi, dan Keluarga Berencana yang diarahkan untuk membangun kualitas Keluarga dengan upaya memperkuat fungsi ekonomi keluarga, kehidupan ber Koperasi yang sekaligus dapat meningkatkan tahapan Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I serta tahapan keluarga lainnya

     


    GERAKAN IBU SEHAT SEJAHTERA

     


    :

    Merupakan pengembangan dari KISS (Kampanye Ibu Sehat Sejahtera) atau dalam istilah bahasa inggris disebut sebagai safe motherhood, yang meliputi II subtansi kegiatan dan keluarga sadar AIDS.

     


    GERAKAN KETAHANAN KELUARGA SEJAHTERA

    :

    Meliputi bina ketahanan keluarga muda mandiri, bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga dewasa dan bina keluarga lansia.

     


    GERAKAN KELUARGA SEHAT SEJAHTERA (GKSS)

    :

    Merupakan pengembangan dari kampanye ibu sehat sejahtera (KISS) yang dimulai tahun 1992, dan pada tahun 1993 dikembangkan menjadi gerakan ibu sehat sejahtera (GISS), serta selanjutnya pada tahun 1996 dikembangkan lagi menjadi GKSS

     


    GERAKAN PEMBANGUNAN KELUARGA PEKERJA SEJAHTERA

     


    :

    Upaya kepedulian dan peran serta pengusaha, pekerja dan keluarganya dalam kegiatan pembangunan Keluarga Sejahtera secara mandiri di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar perusahaan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta masyarakat sekitar perusahaan menuju keluarga kecil bahagia sejahtera

     


    GERAKAN REPRODUKSI KELUARGA SEJAHTERA

     


    :

    Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, yang meliputi peningkatan KB yang makin mandiri gerakan keluarga sehat sejahtera, dan gerakan keluarga sadar HIV/AIDS.

     


    GIZI

     


    :

    Zat makanan (protein, lemak, karbohidarat, mineral dan vitamin) yang diperlukan oleh tubuh manusia untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta untuk melakukan segala fungsinya

     


    GULA DARAH SEWAKTU

    ( GDS)


    :

    Yaitu pemeriksaan gula darah dalam darah sewaktu-waktu ( tanpa puasa).

     


    GUILLAIN BARREN SYNDROME ( GBS)

     


    :

    Adalah kelemahan akut akibat gangguan syaraf perifer (acute inflamatory demyeling polyneuropathy), yang memperlihatkan kelemahan bersifat progresif selama empat hingga lima minggu. Kelumpuhan biasanya akan diikuti pemulihan motorik datar sebelum mengalami perbaikan secara perlahan-lahan

     


    GROSS ENROLLMENT RATIO (GER)

     


    :

    Ratio jumlah murid SD, SLTP, SLTA, dan Mahasiswa dibagi dengan jumlah penduduk usia sekolah berturut-turut usia 7 – 12, 13 – 15, 16 – 18, dan 19 – 24 tahun

    H

     

     

    HAID PERTAMA

     


    :

    Tanggal atau umur yang menyatakan awal dari masa reproduksi seorang wanita. Pada umumnya terjadi di antara umur 10 sampai 14 tahun.

     


    HAK KLIEN

     

     



    :

    Hak di dalam pelayanan kontrasepsi, antara lain : hak memperoleh informasi, akses, memilih, memutuskan, bebas dari resiko kematian, bebas dari segala bentuk perlakuan buruk, mendapatkan manfaat, privasi, kerahasiaan, membangun harkat dan martabat, kesinambungan dan berpendapat

     


    HAK-HAK REPRODUKSI

     


    :

    Hak setiap individu dan pasangan untuk menentukan kapan akan melahirkan, berapa jumlah anak dan jarak anak yang dilahirkan serta memilih upaya untuk mewujudkan hak-hak tersebut (pemakaian kontrasepsi)

     


    HARGANAS ( HARI KELUARGA NASIONAL )

     


    :

    Diperingati sebagai  hari lahirnya Program KB Nasional, dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993 di Bandar Lampung, dan peringatan pertamanya dilakukan pada tanggal 29 Juni 1994 di Desa Semambung Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur

     


    HEMATOM

     


    :

    Benjolan berisi darah, permukaan rata, tidak keras

    HIGH RISK GROUP

     


    :

    Ibu-ibu menghadapi resiko tinggi apabila hamil atau melahirkan, antara lain :

    Ibu hamil usia kurang dari 20 tahun.

    Ibu hamil usia lebih dari 35 Th

    Ibu hamil yang pernah melahirkan lebih dari 3 kali.

    Ibu hamil dengan penyakit menahun misalnya penyakit paru-paru, jantung ginjal dan lain-lain.

     


    HIMEN (hymen)

     


    :

    Selaput dara.

    HIPER PIGMENTASI

     


    :

    Pembentukan pigmen yang berlebihan, sehingga tampak sebagai bercak hitam secara jelas. Misalnya pada pipi akibat penggunaan pil KB

     


    HISTEROSKOPY

    :

    Peneropongan rongga rahim

     


    HITEREKTOMY

    :

    Pengangkatan  uterus atau rahim dari tubuh

     


    HUMAN IMMUNO DEFICIENCY VIRUS (HIV)

    :

    Virus yang dapat menurunkan kekebalan tubuh

    HORMON

     


    :

    Suatu zat atau substansi yang dihasilkan oleh kelenjar-kelenjar buntu yang berlangsung masuk sirkulasi/peredaran darah tanpa melalui saluran, dan mempunyai efek khusus terhadap aktivitas organ lain.

    I

     

     

    IMPLANON

     


    :

    Susuk KB satu batang - Alat kontrasepsi yang ditanam di bawah kulit (susuk KB).

     


    IMPLANT / NORPLANT

    :

    Alat kontrasepsi yang ditanam di bawah kulit (susuk KB).

     


    IMP (institusi masyarakat pedesaan)

    :

    Adalah wadah pengorganisasian dan pembinaan keluarga serta wadah pengelolaan dan pelaksanaan gerakan KB Nasional ditingkat desa / kelurahan kebawah. Wadah tersebut secara nasional disebut PPKBD, Sub PPKBD dan Kelompok KB.

     


    IMPOTEN

     


    :

    Ketidak mampuan seorang pria untuk melakukan hubungan seksual (koitus), karena kemampuan ereksi penis kurang atau tidak ada

     


    INDIKATOR

     


    :

    Ukuran yang memberi petunjuk tentang suatu keadaan tertentu sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan yang terjadi atas keadaan tersebut.

     


    INDIKASI MEDIK

     


    :

    Petunjuk yang diperoleh untuk menentukan cara mengatasi suatu masalah ditinjau dari segi medik.

     


    INDUKSI HAID

    :

    Usaha untuk menimbulkan haid.

     


    INDUNG TELUR

     


    :

    Bagian alat kelamin dalam (genetalia internal) yang berfungsi memproduksi sel telur (ovum). Terletak satu di kanan dan satu di kiri rahim

     


    INFANT MORTALITY RATE

     


    :

    Angka yang menunjukan banyaknya kematian bayi yang berumur kurang dari satu tahun per 1000 kelahiran hidup pada tahun tertentu.

    INFEKSI

     


    :

    Masuknya dan berkembangnya mikro organisme ke dalam tubuh yang menyebabkan radang.

     


    INFERTILITAS

     


    :

    Ketidakmampuan pasangan suami istri untuk mendapatkan keturunan setelah dua tahun pernikahan dengan melakukan hubungan seksual secara teratur dan benar tanpa usaha pencegahan kehamilan.

     


    INFERTILITAS PRIMER

     


    :

    Ketidak mampuan pasangan suami istri untuk mendapatkan keturunan setelah dua tahun pernikahan dengan melakukan hubungan seksual secara teratur dan benar tanpa usaha pencegahan kehamilan, tapi belum juga terjadi kehamilan atau belum pernah melahirkan anak lahir hidup.

     


    INFERTILITAS SEKUNDER

     


    :

    Suatu keadaan dimana pasangan suami istri yang sudah mempunyai anak, namun sulit untuk memperoleh anak berikutnya meski melakukan hubungan seks secara teratur dan benar tanpa usaha pencegahan kehamilan

     


    INFORMASI

     


    :

    Pesan atau berita yang disampaikan atau diterima. Data yang sudah diolah atau dikemas sedemikian rupa dan siap untuk disebarluaskan kepada sasaran tertentu

     


    INTERAKSI SOSIAL ANTAR KELUARGA

     


    :

    Merupakan hubungan timbal balik antara satu keluarga dengan keluarga lainnya yang terjalin dengan baik dan harmonis sehingga berdampak terhadap kerukunan bertetangga.

     


    INTERAKSI SOSIAL DALAM KELUARGA

     


    :

    Merupakan hubungan komunikasi timbal balik yang efektif dalam keluarga sebagai landasan untuk membangun cinta kasih dalam keluarga, sehingga dapat menanamkan nilai-nilai moral dan agama sebagai benteng ketahanan keluarga.

     


    INTERAKSI  SOSIAL KELUARGA DENGAN MASYARAKAT

    :

    Merupakan hubungan timbal balik antar keluarga dengan masyarakat sesuai dengan norma-norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat

    INFORMED CHOICE

     


    :

    Suatu keadaan dimana pasangan usia subur telah memperoleh informasi yang jelas, lengkap, dan akurat mengenai kebaikan dan kelemahan berbagai alat/obat kontrasepsi, sehingga mereka mempunyai kebebasan untuk memilih salah satu jenis/alat kontrasepsi yang diinginkan

     


    INFORMED CONSENT

     


    :

    Persetujuan yang diberikan oleh klien KB dan pasangannya atas dasar informasi dan penjelasan petugas pelayanan KB mengenai tindakan medik yang akan dilakukan terhadap klien tersebut

     


    IN HOUSE RESEARCH

     


    :

    Penelitian yang dilaksanakan sendiri oleh staf peneliti di lingkungan BKKBN

    INOVASI

    :

    Bagian/ide dan program-program baru

     


    INPRES DESA TERTINGGAL

     


    :

    Inpres No.5 tahun 1993 (Bappenas dan Ditjen PMD DEPDAGRI) yang merupakan program untuk desa desa  terbelakang/miskin dengan memberikan bantuan pinjaman dana untuk setiap desa sebesar Rp.20 juta yang dikelola oleh kelompok masyarakat untuk kegiatan produktif.

     


    INSEMINASI BUATAN

     


    :

    Usaha menyatukan sel mani (spermatozoa) dan sel telur (ovum) tidak melalui senggama, tetapi melalui penyuntikan air mani ke dalam liang senggama atau ke dalam saluran leher rahim

     


    INSEMINASI BUATAN DONOR

    :

    Penyuntikan air mani yang berasal bukan dari suami sendiri ke dalam liang senggama atau ke dalam leher rahim.

     


    INSENTIF

     


    :

    Pendorong/perangsang untuk mengerjakan sesuatu. Dalam program nasional keluarga berencana istilah insentif dapat berupa penghargaan untuk peserta KB lestari

     


    INSERSI AKDR

     


    :

    Proses memasukkan AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim/IUD) ke dalam rongga rahim, dengan menggunakan alat berbentuk tabung

     


    INSISI

     


    :

    Pengirisan

    INSTITUSI PEMERINTAH

     


    :

    Unit organisasi/ instansi/departemen pemerintah yang berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan nasional dan Program  KB Nasional pada khususnya

     


    INSTITUSI SWASTA

     


    :

    Suatu institusi yang mempunyai kegiatan kemasyarakatan dan sekaligus berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan pada umumnya dan KB khususnya

     


    INTEGRASI KB

     


    :

    Keterpaduan pelayanan Program KB Nasional dengan program pembangunan lainnya melalui pendayagunaan sumber daya, dana dan sarana yang mendukungnya secara lebih efektif dan efisien, dalam bentuk berbagai kegiatan pelayanan integrasi

     


    INTRA MUSKULER

     


    :

    Dalam otot, suntikan intra muskuler ialah suntikan ke dalam otot.

     


    IUD SASI

     


    :

    Menggalakkan pemakaian AKDR/IUD dalam rangka menunjang usaha penerimaan kontrasepsi yang efektif  dan  murah

     


    IUD RETENTION

    :

    Presentasi kemantapan pemakaian AKDR/IUD setelah periode tertentu.

    J

     

     

    JAMSIMAS

     


    :

    Jambore Institusi Masyarakat, kegiatan ini dilakukan setiap tahun untuk membantu Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera di Medan didukung oleh dana APBD

     


    JARAK KELAHIRAN

     


    :

    Jarak waktu periode antara dua kelahiran hidup yang berurutan dari seorang wanita

     


    JUMLAH ANAK IDEAL

     


    :

    Pandangan yang dinyatakan oleh seseorang mengenai banyaknya anak yang dianggap baik untuk dimiliki oleh keluarga.

     


    JUMLAH ANAK YANG DIHARAPKAN

    :

    Banyaknya anak yang diharapkan oleh seorang ibu, jumlah dapat sama atau tidak sama dengan jumlah anak ideal, atau jumlah yang didambakan mereka.

     


    JUMLAH ANAK YANG DILAHIRKAN

    :

    Jumlah anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa reproduksi

    K

     

     

    KADER

     


    :

    Adalah orang dewasa, baik pria atau wanita yang dipandang sebagai orang-orang yang memiliki kelebihan di masyarakatnya. Kelebihan itu dapat berupa keberhasilan dalam kegiatan, keluwesan dalam hubungan kemanusiaan, status sosial ekonomi dan lain sebagainya.

     


    KADER BANTU

     


    :

    Kader yang bertugas membantu tugas kader inti dan atau kader piket demi kelancaran pelaksanaan kegiatan penyuluhan BKB. Kader pembantu dapat menggantikan tugas kader inti/piket bila yang bersangkutan berhalangan hadir

     


    KADER INTI BKB

     


    :

    Kader yang memberikan penyuluhan/menyampaikan materi kepada orang tua peserta BKB dalam pertemuan berkala kelompok BKB. Kader ini bertanggung jawab atas jalannya pelaksanaan penyuluhan.

     


    KADER INTI GENERASI MUDA

     


    :

    Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam melaksanakan Program KB Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera dilingkungannya. Generasi muda yang ada di setiap desa minimal 1 orang yang dapat mengajak generasi muda lainnya sebanyak lebih dari 10 orang untuk melembagakan Keluarga Berkualitas 2015.

     


    KADER KB

     


    :

    Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam pelaksanaan Program KB Nasional

     


    KADER PIKET

     

     



    :

    Kader yang bertugas mengasuh anak balita yang kebetulan ikut orang tuanya datang ke tempat penyuluhan BKB, dengan harapan agar anak tidak mengganggu orang tua peserta maupun jalannya penyuluhan BKB

     


    KAGUM UTAMA

    GENERASI MUDA

     


    :

    Kader yang telah mempunyai anggota binaannya, minimal 10 orang generasi muda yang secara terus menerus membantu gerakan KB di lapangan

    KANALIS SERVIKALIS

     


    :

    Saluran yang terdapat dalam leher rahim.

     


    KANKER

     


    :

    Pertumbuhan yang tidak normal dari sel sel jaringan tubuh yang berubah menjadi sel kanker.

     


    KANKER ALAT REPRODUKSI

     


    :

    Pertumbuhan sel yang tidak normal dari alat reproduksi pria dan atau wanita, jenisnya antara lain : kanker leher rahim, kanker indung telur, kanker kelenjar prostat, kanker testis

     


    KARANG GIZI

    :

    Pekarangan yang dimanfaatkan untuk memperoleh bahan makanan bergizi

     


    KARANG TARUNA

     


    :

    Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda wilayah desa/kelurahan, bergerak terutama dalam bidang kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Depsos

     


    KARANG WERDA

     


    :

    Adalah wadah bagi para Usia Lanjut (Karang = wadah; werda = usia lanjut) merupakan wadah bagi para usia lanjut atau suatu perkumpulan yang berada di suatu wilayah pedesaan / kelurahan dengan anggota para usia lanjut di wilayah tersebut

    KARYA TULIS ILMIAH

    PENELITIAN DIKLAT

     


    :

    Karya tulis seseorang atau kelompok orang yang membahas tentang suatu pokok bahasan yang merupakan hasil penelitian diklat.

     


    KARTU KEMBANG ANAK

    (KKA)


     

    :

    Adalah kartu yang digunakan untuk mencatat dan memantau perkembangan anak dalam pola asuh tumbuh kembang anak Balita yang dapat diketahui dengan menilai perkembangan kemampuan anak dalam melakukan gerak motorik halus, gerak motorik kasar, komunikasi pasif, dan komunikasi aktif sesuai dengan perkembangan umurnya

     


    KARTU MENUJU SEHAT (KMS) LANSIA.

     


    :

    Adalah suatu alat untuk mencatat kondisi kesehatan pribadi usia lanjut baik fisik maupun mental emosional. Kegunaan KMS untuk memantau dan menilai kemajuan Kesehatan Usia Lanjut yang dilaksanakan di kelompok Usia Lanjut atau Puskesmas

     


    KARTU MENUJU SEHAT (KMS) BALITA.

     


    :

    Adalah kartu yang digunakan untuk mencatat dan memantau pertumbuhan anak dalam pola asuh tumbuh kembang balita yang dapat diketahui dengan menilai perkembangan berat badan anak yang bersangkutan

     


    KASUS RUJUKAN

     


    :

    Suatu kejadian atau perasaan yang dialami oleh peserta KB terhadap pemakaian alat kontrasepsi yang tidak dapat langsung ditangani di tingkat pelayanan KB tertentu dan dikirim ke tingkat pelayanan KB yang lebih tinggi.

     


    KAVUM DOUGLASI

    :

    Ruangan antara dinding belakang rahim dan saluran pelepasan (rektum).

     


    KAVUM UTERI

    :

    Ruangan yang terdapat di dalam rahim.

     


    KWASIORKHOR

    :

    Gangguan kesehatan oleh sebab kekurangan protein

     


    KB KESEHATAN

     


    :

    Penyatuan/penyerasian dinamis dari program KB, KIA, gizi, imunisasi dan penanggulangan diare untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah disepakati bersama. Tujuannya adalah untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi dan balita serta angka kelahiran dalam rangka mempercepat terwujudnya NKKBS

     


    KB KESEHATAN TRANSMIGRASI

     


    :

    Program KB-Kesehatan yang dilaksanakan dan ditujukan untuk masyarakat di daerah transmigrasi yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan transmigran dan kesertaan ber-KB bagi pasangan usia subur.

     


    KB LESTARI

     


    :

    Peserta keluarga berencana yang sudah memakai salah satu alat/obat kontrasepsi minimal 5 tahun berturut-turut.

     


    KB LINGKARAN BIRU (LIBI)

    :

    Salah satu aspek kegiatan KB mandiri dengan melalui strategi pemasaran sosial. Dalam program ini BKKBN bersama mitra kerja dari instansi pemerintah yang lain, instansi swasta, organisasi profesi, lembaga masyarakat dan institusi masyarakat membantu memasarkan  tempat-tempat pelayanan KB dan alat-alat kontrasepsi  tertentu. Untuk tempat-tempat pelayanan KB mandiri ini digunakan logo lingkaran biru, seperti dokter dan bidan praktek swasta serta apotik.

     


    KB MANDIRI

     


    :

    Pelaksanaan KB dari seseorang atau kelompok yang tidak tergantung dari orang atau pihak lain.

    KB PEDESAAN

    :

    Program KB yang ditujukan untuk masyarakat yang ada di desa.

     


    KB PERKOTAAN

    :

    Program KB yang ditujukan untuk masyarakat yang ada di wilayah kota

     


    KB PERUSAHAAN

     


    :

    Program KB yang ditujukan dan dilaksanakan di tempat kerja (perusahaan) dan di masyarakat sekitarnya

     


    KEADAAN GIZI

    :

    Keadaan kesehatan sebagai akibat dari kualitas makanan yang digunakan.

     


    KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER (KKG)

    :

    Suatu kondisi yang setara, sejajar dan seimbang secara harmonis dalam hubungan kerjasama antara laki-laki dan perempuan

    KEBIJAKSANAAN ANTI NATALIS

     


    :

    Kebijaksanaan pemerintah, masyarakat atau sekelompok masyarakat untuk memperlambat pertumbuhan penduduk dengan usaha membatasi/ menurunkan jumlah kelahiran.

     


    KEBIJAKSANAAN  PRO NATALIS

     


    :

    Kebijaksanaan pemerintah, masyarakat atau sekelompok masyarakat untuk mempercepat pertumbuhan penduduk dengan usaha menaikkan  jumlah kelahiran

     


    KEBIJAKSANAAN KEPENDUDUKAN

     


    :

    Rentetan aturan-aturan atau tindakan yang dirumuskan oleh bermacam pranata sosial termasuk pemerintah yang dengan sengaja ataupun tidak, data mempengaruhi perubahan penduduk. Bagi Indonesia kebijaksanaan kependudukan telah dirumuskan dalam GBHN. Kebijaksanaan kependudukan yang perlu ditangani antara lain meliputi :

    - Bidang-bidang pengendalian kelahiran;

    - Penurunan tingkat kelahiran terutama kematian anak-anak;

    - Perpanjangan harapan hidup;

    - Penyebaran penduduk yang lebih serasi dan seimbang;

    - Pola urbanisasi yang lebih berimbang dan merata;

    - Perkembangan dan penyebaran angkatan kerja.

     


    KEGAGALAN KONTRASEPSI

     


    :

    Adalah terjadinya kehamilan pada saat menggunakan alat/obat kontrasepsi secara benar

     


    KEGUGURAN

    :

    Kegagalan / kehamilan kandungan yang tidak disengaja.

     


    KEHAMILAN EKTOPIK

     


    :

    Kehamilan yang tumbuh di luar tempatnya yang normal (dalam rongga rahim). Kehamilan ekstrauterine : kehamilan yang tumbuh di luar rongga rahim

     


    KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN

    :

    Kehamilan yang dialami oleh seorang wanita yang sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan  hamil.

     


    KEHAMILAN YANG TIDAK DIRENCANAKAN

    :

    Kehamilan yang dialami oleh seorang wanita dimana sebenarnya wanita tersebut tidak/belum mengharapkan untuk hamili pada waktu tersebut

     


    KEHAMILAN  PREMATUR

     


    :

    Kehamilan yang menghasilkan bayi lahir hidup dengan lama kehamilan 20 – 28 minggu  dan berat badan kurang dari 2,5 kg.

     


    KELAHIRAN TERCEGAH

     


    :

    Jumlah kelahiran yang secara teoritis dapat tercegah karena adanya pemakaian kontrasepsi.

     


    KELAHIRAN TIDAK DIINGINKAN

    :

    Kelahiran yang terjadi pada seorang wanita, dimana sebenarnya belum atau sudah tidak ingin mempunyai anak lagi.

     


    KELOMPOK KB PRIA

     


    :

    Adalah kelompok  pria/suami yang mempunyai minat dalam upaya meningkatkan partisipasi pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi, dengan anggota baik para suami yang sudah menjadi peserta KB pria maupun para pria/suami yang bukan peserta KB pria. Kelompok ini diharapkan dapat menjadi kader dan motivator dalam rangka peningkatan partisipasi pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi

     


    KELOMPOK KEGIATAN

    (POKTAN)


     

    :

    Adalah kelompok masyarakat yang melaksanakan dan mengelola kegiatan ekonomi produktif keluarga (seperti UPPKS, Takesra/Kukesra) dan kegiatan bina keluarga sejahtera (BKMM, BKB, BKR, BKD dan BKL) serta kegiatan Posyandu. PIKSA, PAKBD yang berada di tingkat desa/kelurahan ke bawah

     


    KELOMPOK PENIMBANGAN

     


    :

    Wadah pelayanan  penimbangan anak dibawah umur lima tahun (Balita)  dilangsungkan.

     


    KELOMPOK LANJUT USIA

    (LANSIA)


     

    :

    Wadah pelayanan kepada penduduk lanjut usia di masyarakat dimana proses pembentukan dan pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat bersama lembaga swasembada masyarakat (LSM), lintas sektor pemerintah dan non pemerintah, swasta, organisasi sosial dan lain-lain, dengan menitik beratkan pelayanan pada upaya promotif dan preventif

     


    KELOMPOK KB

     


    :

    Adalah wadah organisasi seluruh keluarga yang berada dilingkungan RT, yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan / mengelola Program KB Nasional di tingkat RT

     


    KELUARGA

     


    :

    Unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri atau suami isteri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya. Secara implisit dalam batasan ini  adalah anak yang belum menikah

     


    KELUARGA BERENCANA

     


    :

    Adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera

     


    KELUARGA BERKUALITAS

    :

    Keluarga-keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, mempunyai jumlah anak ideal, berwawasan ke depan dan bertanggungjawab

     


    KELUARGA BESAR

     


    :

    Keluarga yang terdiri dari ayah ibu, anak-anak yang sudah menikah dan lain-lain orang yang masih ada hubungan atau tidak ada hubungan darah. Dengan kata lain keluarga besar ini selalu terdiri dari satu keluarga inti yang diperluas dengan orang lain baik ada/tidak ada hubungan darah keturunan

     


    KELUARGA KECIL

     


    :

    Adalah keluarga yang jumlah anggotanya ideal, yang memungkinkan terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan, baik bagi keluarga maupun bagi masyarakat

     


    KELUARGA MUDA MANDIRI

     


    :

    Suatu program untuk merangsang pasangan muda yang biasanya aktif dalam gerakan Karang Taruna, Pramuka dan lainnya, agar tetap tinggal dan membangun di desanya, membangun keluarga modern mandiri secara dini

     


    KELUARGA SEJAHTERA

     


    :

    Adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.

    Keluarga sejahtera ini dapat diklasifikasikan menurut kelompok sebagai berikut :

    1.   Keluarga Pra Sejahtera :  

    2.   Keluarga Sejahtera Tahap I   

    3.   Keluarga Sejahtera Tahap II

    4.   Keluarga Sejahtera Tahap  III

    5.   Keluarga Sejahtera Tahap III Plus

     


    KELUARGA PRA SEJAHTERA

     


    :

    Keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya  (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan akan pangan,   sandang, papan,   kesehatan dan pendidikan

     


    KELUARGA SEJAHTERA  TAHAP I

     


    :

    Keluarga-keluarga yang  telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya (socio psychological needs),  seperti kebutuhan ibadah, makan  protein hewani, pakaian, ruang untuk interaksi  keluarga, dalam keadaan sehat, mempunyai penghasilan, bisa baca tulis latin dan keluarga berencana

     


    KELUARGA SEJAHTERA TAHAP II

     


    :

    Keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan sosial psikologisnya, akan tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan perkembangannya (development needs) seperti kebutuhan untuk peningkatan agama, menabung, berinteraksi dalam keluarga, ikut melaksanakan kegiatan dalam masyarakat dan mampu memperoleh informasi

     


    KELUARGA  SEJAHTERA TAHAP III PLUS

    :

    Keluarga  yang telah dapat  memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis dan kebutuhan pengembangannya, namun belum dapat memberikan sumbangan (kontribusi)  yang maksimal terhadap masyarakat, seperti secara teratur (waktu tertentu)  memberikan  sumbangan dalam bentuk material dan keuangan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan serta berperanserta secara aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau yayasan sosial, keagamaan, kesenian, olah raga, pendidikan dan sebagainya

     


    KEMANDIRIAN KELUARGA

     


    :

    Sikap mental keluarga dalam hal berupaya meningkatkan kepedulian  masyarakat dalam pembangunan, mendewasakan usia perkawinan, membina dan meningkatkan ketahanan keluarga, mengatur kalahiran dan mengembangkan kuallitas dan kesejahteraan keluarga berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab.

     


    KAMANDIRIAN PENDUDUK

     


    :

    Adalah sikap mental penduduk dalam mendayagunakan kemampuan dan potensi diri yang sebesar-besarnya bagi dirinya dan pembangunan

     


    KEMANDULAN PRIMER

     


    :

    Keadaan dimana seorang wanita tidak pernah mempunyai anak/melahirkan anak

     


    KEMANDULAN SEKUNDER

     


    :

    Keadaan seorang wanita yang tidak pernah mempunyai anak/melahirkan anak lagi setelah ia mempunyai anak tertentu (satu anak atau lebih).

     


    KEMANDULAN SUKARELA

     


    :

    Keadaan dimana seorang wanita tidak akan melahirkan lagi, keadaan ini bukan semata-mata karena faktor alamiah, tetapi adanya suatu hal yang mereka inginkan hal itu terjadi pada dirinya.

     


    KEMATIAN ANAK

     


    :

    Peluang untuk meninggal antara umur satu tahun dan sebelum tepat umur lima tahun

     


    KEMATIAN BAYI

     


    :

    Peluang untuk meninggal antara kelahiran dan sebelum umur tepat umur satu tahun

     


    KEMATIAN IBU HAMIL DAN MELAHIRKAN

    :

    Kematian yang terjadi selama masa kehamilan, persalinan, atau sampai dua bulan setelah berakhirnya kehamilan

     


    KEMATIAN NEONATAL

    :

    Peluang  untuk meninggal dalam bulan pertama setelah lahir

     


    KEMITRAAAN USAHA

     


    :

    Kerjasama yang sejajar dalam bidang usaha ekonomi yang didasarkan atas kesukarelaan untuk mencapai keuntungan dari pihak-pihak yang bermitra secara optimal.

     


    KEY STAKEHOLDER ADVOKASI

    :

    Pembuat/pelaksana kebijakan publik sebagai sasaran advokasi yang dapat membuat/mengeluarkan/melaksanakan kebijalan publik untuk mendukung keberhasilan Program KB Nasional

     


    KENAIKAN FERTILITAS

     


    :

    Kenaikan jumlah kelahiran dalam suatu masyarakat selama jangka waktu tertentu

     


    KEPADATAN PENDUDUK

     


    :

    Angka yg menunjukkan banyaknya jumlah penduduk dalam tiap satuan luas

    wilayah. Kepadatan penduduk biasanya dinyatakan dalam jumlah jiwa dalam setiap Km2.

     


    KEPALA KELUARGA

    :

    Laki-laki atau perempuan yang berstatus kawin, atau janda/duda yang mengepalai suatu keluarga yang anggotanya terdiri dari istri/suami dan atau anak –anaknya.

     


    KEPENDUDUKAN

     


    :

    Hal ikhwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama,  pertumbuhan, persebaran, mobilitas penyebaran, kualitas kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut.

     


    KEPEDULIAN SOSIAL

     


    :

    Merupakan keterlibatan pihak yang satu kepada pihak lain dalam turut merasakan apa yang dirasakan dan dialami orang atau kelompok lain.

     


    KEPUTIHAN

     


    :

    Cairan yang keluar dari liang sanggama yang putih kehijau – hijauan, kecoklatan atau kemerahan, kadang disertai bau yang tidak enak dan rasa gatal, disebabkan jamur dan parasit.

     


    KESEHATAN

     


    :

    Keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial serta bukan hanya semata-mata bebas dari penyakit.

     


    KESEHATAN MATERNAL

     


    :

    Tingkat kesehatan ibu pada waktu hamil, saat persalinan dan masa nifas baik persalinan tersebut dilakukan di rumah maupun di tempat pelayanan kesehatan.

     


    KESEHATAN REPRODUKSI

     


    :

    Kesehatan secara fisik, mental dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistim dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang  bebas dari penyakit atau kecacatan.

    KESEHATAN SEKSUAL

     


    :

    Keadaan secara mental dan fisik untuk melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang diikat tali perkawinan yang sah

     


    KESEHATAN KELUARGA

     


    :

    Kesehatan kelompok individu yang terkait dalam satu kesatuan biologik-sosial budaya, mencakup segi kesehatan jasmani, rohani dan sosial.

     


    KESEHATAN USIA LANJUT

     


    :

    Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani dan sosial.

     


    KESELAMATAN IBU

     


    :

    Upaya untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu akibat kehamilan dan persalinan.

     


    KETAHANAN KELUARGA

    :

    Kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketanggungan serta mengandung kemampuan fisik-materiil dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri dan  mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

     


    KETIDAK SUBURAN

     


    :

    Ketidakmampuan menghasilkan  anak/keturunan, baik primer maupun sekender, ketidakmampuan untuk menghasilkan pembuahan (konsepsi) dalam suatu jangka waktu tertentu biasanya 18 bulan.

     


    KETIDAKSUBURAN PRIMER

     


    :

    Ketidak mampuan yang ditujukan seorang wanita yang tidak pernah mengalami pembuahan (konsepsi) atau seorang laki-laki yang tidak dapat membuktikan kesuburan mereka.

     


    KEUANGAN MIKRO

     


    :

    Berbagai pelayanan keuangan mikro seperti simpanan, pinjaman, pembayaran, transfer dana, asuransi dan lainnya yang dikembangkan bersama, dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin, keluarga berpenghasilan rendah dan pengusaha mikro yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro dengan menggunakan sistem dan proses yang paling sesuai dengan kontekstual.

     


    KEWIRAUSAHAAN

     


    :

    Adalah kemampuan untuk memanfaatkan kesempatan atau peluang pasar dengan melakukan kegiatan usaha ekonomi produktif dibidang barang ataupun jasa.

     


    KINERJA

    :

    Adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran atau suatu tujuan

     


    KISTA

    :

    Rongga (ruangan) dalam tubuh atau bisa disebut tumor yang berisi cairan.

     


    KLINIK

     


    :

    Tempat yang mempunyai ruangan pemeriksaan dan peralatan medis/non medis serta tenaga medis dan para medis untuk memberikan pelayanan kesehatan

     


    KLINIK KB

     


    :

    Klinik yang memberikan pelayanan KB dengan persyaratan peralatan dan tenaga tertentu.

     


    KLINIK KB LENGKAP

     


    :

    Klinik KB yang dipimpin oleh minimal seorang bidan/paramedis terlatih dan melayani semua cara KB kecuali implant dan kontap.

     


    KLINIK KB PARIPURNA

     


    :

    Klinik KB yang dipimpin oleh seorang dokter terlatih yang dapat melayani semua cara KB dan dapat juga melayani rekanalisasi dan infertilitas

    KLINIK KB SEDERHANA

     


    :

    Klinik KB yang dipimpin oleh minimal seorang paramedis yang melayani cara-cara KB pil, suntik, kondom  dan obat vagina.

    KLINIK KB SEMPURNA

     


    :

    Klinik KB yang dipimpin oleh seorang dokter terlatih KB yang melayani semua cara Keluarga Berencana.

     


    KOAGULASI

    :

    Proses pembekuan darah

     


    KOHOR KELAHIRAN

    :

    Banyaknya kelahiran hidup yang terjadi dalam suatu periode tertentu.

     


    KOMPLIKASI PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI

    :

    Adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh peserta KB sebagai akibat dari pemakaian alat kontrasepsi, komplikasi dibedakan kedalam 2 macam komplikasi yaitu :

    a.    komplikasi berat adalah gangguan kesehatan akibat pemakaian alat kontrasepsi yang harus dilayani secara intensif dan perlu perawatan.

    b.  komplikasi ringan adalah gangguan kesehatan akibat pemakaian alat  kontrasepsi yang harus dilayani lebih lanjut, karena tidak perlu perawatan

     


    KOMUNIKASI

     


    :

    Suatu proses pengoperan lambang-lambang yang mengandung arti diantara individu-individu, atau suatu proses saling berbagi atau menggunakan informasi secara bersama diantara komunikator dan komunikan dalam proses informasi.

     


    KONDOM (KARET KB)

     


    :

    Salah satu alat kontrasepsi yang terbuat dari karet (lateks) berbentuk tabung tidak tembus cairan dimana salah satu ujungnya tertutup rapat dan dilengkapi kantung untuk menampung sperma yang dikeluarkan pria pada saat sanggama sehingga tidak tercurah ke dalam vagina. 

     


    KONSELING - KB

     


    :

    Bentuk percakapan dua arah antara klien dengan petugas KB yang dilakukan dengan sengaja yang bertujuan untuk membantu klien, dimana petugas memberikan penjelasan lengkap, yang diperlukan berkaitan dengan pemilihan jenis alat/obat kontrasepsi sehingga klien mampu membuat keputusan sesuai dengan keinginannya..

     


    KONSELOR GENERASI MUDA

     


    :

    Orang-orang yang mempunyai kemauan memberikan saran pemecahan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh remaja, biasanya mereka juga adalah generasi muda.

     


    KONSEPSI

    :

    Penyatuan sel telur dengan sperma (pembuahan)

     


    KONTRA INDIKASI

    :

    Petunjuk yang melarang digunakannya suatu cara pengobatan penyakit/suatu tindakan.

     


    KONTRAKSI

    :

    Peristiwa memendeknya serabut-serabut otot.

     


    KONTRASEPSI

     


    :

    Obat/alat untuk mencegah terjadinya konsepsi.(kehamilan). Jenis kontrasepsi ada dua macam, yaitu kontrasepsi yang mengandung hormonal (pil, suntik dan implant) dan kontrasepsi  non hormonal (IUD, Kondom)

     


    KONTRASEPSI ALAMIAH

    :

    Cara-cara ber KB tidak dengan menggunakan alat/obat kontrasepsi modern.

     


    KONTRASEPSI MANTAP (KONTAP)

    :

    Metode operasi wanita (tubektomi) atau metode operasi pria (vasektomi).

     


    KONTRASEPSI PASCA KEGUGURAN

     


    :

    Program pelayanan kontrasepsi khusus bagi yang baru saja mengalami keguguran, perlu segera diberikan karena ovulasi dapat terjadi sebelas hari sesudah terapi keguguran/abortus sebelum haid berikutnya.

     


    KOORDINASI

     


    :

    Usaha mengintegrasikan, mensinkronkan dan mengaplikasikan  suatu kegiatan melalui komunikasi yang harmonis, penyesuaian dan pengaturan yang baik. Seperti:

    -      Koordinasi aktif : Program KB yang dilaksanakan oleh berbagai unsur pelaksana, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat yang dikoordinasikan pelaksanaannya di bawah satu badan.

    -      Badan yang mengkoordinasikan pelaksanaan KB, melakukan koordinasi aktif dengan turut langsung melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan merupakan fungsi spesifik dari salah satu unsur pelaksana Program KB Nasional.

     


    KREDIT USAHA KELUARGA SEJAHTERA

    (KUKESRA)

     


    :

    Adalah kredit lunak yang diberikan kepada Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I (alasan ekonomi) yang telah memiliki Tabungan Keluarga Sejahtera (Takesra) dan tergabung dalam kelompok usaha /UPPKS

     


    KUALITAS KELUARGA

     


    :

    Kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritual serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera

     


    KUALITAS LINGKUNGAN KELUARGA

     


    :

    Adalah seluruh aspek fisik dan non fisik yang ada dilingkungan masing-masing keluarga termasuk hubungan timbal balik antar anggota keluarga, antar keluarga, masyarakat dan alam sekitarnya secara baik dan benar sesuai adat istiadat dan norma-norma agama.

     


    KUKESRA MANDIRI

     


    :

    Kredit Usaha ekonomi produktif yang diberikan melalui lembaga keuangan mikro (LKM), bank perkreditan rakyat dan atau bank lain yang ditunjuk kepada kelompok UPPKS yang sudah berhasil dan atau kelompok UPPKS baru yang potensial menjadi usaha kecil menengah guna mendorong meningkatkan kemampuan usahanya.

     


    KUALITAS PENDUDUK

     


    :

    Adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian dan layak.

     


    KULDOSKOPI

     


    :

    Tindakan meneropong rongga di belakang rahim (kavum douglasi) melalui alat kuldoskopi dengan menembus jaringan fernikus posterier.

     


    KUNJUNGAN ULANGAN

     


    :

    Kunjungan yang dilakukan peserta KB ke rumah sakit/rumah bersalin, klinik dan tim medis keliling baik untuk mendapatkan alat kontrasepsi ulangan maupun pemeriksaan rutin atau  untuk konsultasi, ganti cara dan sebagainya

     


    KURANG GIZI

     


    :

    Kekurangan zat makanan yang diperlukan oleh tubuh untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta melakukan fungsinya.

     


    KURETASI

     


    :

    Mengeruk permukaan dalam suatu organ yang berongga dengan memakai alat yang disebut kuret.

    L

     

     

    LABIUM MAJUS

     


    :

    Bila disebut kedua-duanya adalah labia mayora, yaitu lipatan kulit yang berambut di tepi kanan atau kiri lobang kelamin wanita ( vagina).

     


    LABIUM MINUS

     


    :

    Bibir kecil, bila disebut kedua-duanya adalah labia minora, yaitu lipatan selaput lendir di sebelah dalam labia mayora

     


    LAHIR HIDUP

     


    :

    Peristiwa keluarnya hasil konsepsi dari rahim seorang ibu tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misalnya : bernafas, ada denyut jantung atau denyut tali pusat atau gerakan-gerakan otot

     


    LAHIR MATI

     


    :

    Kelahiran seseorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu, tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan

     


    LAKIP

     


    :

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, adalah dokumen yang berisi gambaran perwujudan AKIP yang disusun dan disampaikan secara sistimatis dan melembaga. LAKIP dibuat setiap tahun oleh setiap lembaga/instansi Pemerintah (termasuk BKKBN) sampai dengan jajaran Eselon II.

     


    LAKTASI

     


    :

    Suatu periode menyusui pada mamalia dan manusia.

    Pengeluaran susu dari kelenjar susu.

     


    LAMIN KELUARGA

     


    :

    Balai Musyawarah, Informasi dan Rujukan Keluarga . Tempat/wadah berkumpulnya para kader KB dan KS dalam rangka untuk memusyawarahkan, memberikan informasi dan pelayanan KB serta pelayanan usaha peningkatan pendapatan keluarga. LAMIN berbentuk bangunan rumah tradisional yang mempunyai arsitektur kebudayaan Dayak Kalimantan Timur

     


    LANJUT USIA (LANSIA)

    :

    Adalah seorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas (pasal 1, UU No.13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia)

     


    LAPARASKOPI

     


    :

    Alat berbentuk teropong untuk melakukan berbagai macam pemeriksaan/tindakan di dalam rongga perut., contoh : pemotongan saluran telur pada tubektomi

     


    LATIHAN DASAR KHUSUS

     


    :

    Latihan pemula yang bersifat orientasi khusus dan mendasar tentang program, suatu tugas bidang garapan dalam pelaksanaan Program KB Nasional bagi pengelola/pelaksana program baik di lingkungan BKKBN maupun Unit Pelaksana

     


    LATIHAN DASAR UMUM (LDU)

     


    :

    Latihan pemula yang bersifat orientasi umum dan mendasar tentang Program KB Nasional terutama bagi mereka yang akan menangani tugas-tugas KB secara komprehensif (menyeluruh).

     


    LATIHAN MANAJEMEN UMUM (LMU)

     


    :

    Latihan pemula atau peningkatan tentang sistem pengelolaan (manajemen) yang bersifat umum baik yang dikaitkan maupun tidak dengan Program KB Nasional.

     


    LATIHAN PENYEGAR

    (REFRESHING)



    :

    Suatu kegiatan yang memberikan kesempatan belajar yang bertujuan menyegarkan kemampuan dan ketrampilan di luar pendidikan umum yang berlaku dengan lebih mengutamakan praktek dari pada teori.

     


    LIBIDO

    :

    Hasrat untuk melakukan hubungan seksual

     


    LIMA POLA

     


    :

    Suatu pola  pembinaan yang dilakukan oleh petugas secara berjenjang  terhadap PPKBD, Sub-PPKBD, Kelompok Peserta KB, Dasa Wisma, Pancawisma dan calon peserta KB.

     


    L I NGKAR LENGAN ATAS

    (LILA)


     

     


    :

    Lingkaran lengan atas adalah suatu cara untuk menghitung skala gizi wanita usia subur, baik ibu hamil maupun calon ibu untuk mengidentifikasi wanita yang mempunyai resiko melahirkan bayi berat badan rendah (BBLR). Pengukuran dilakukan dengan PITALILA yang berwawasan merah putih.

     


    LINGKARAN BIRU (LIBI)

     


    :

    Suatu logo pelayanan KB mandiri oleh dokter dan bidan praktek swasta serta apotik yang melayani alat kontrasepsi untuk KB mandiri. Dicanangkan tahun 1987 oleh Presiden Soeharto, ide dasar dari Kepala BKKBN DR.Haryono Suyono, desain logo oleh PT Fortune, meliputi enam jenis alat kontrasepsi dan setiap jenis terdiri dari berbagai macam, yakni Pil, suntik, IUD, Implant, Kondom, Tissue KB. Penjualan dilakukan oleh pihak swasta.

     


    LINGKARAN EMAS (LIMAS)

     


    :

    Dicanangkan tanggal 12 Juli 1992 oleh Presiden Soeharto, ide dasar dari Kepala BKKBN Dr. Haryono Suyono, desain logo oleh PT Fortune, meliputi enam jenis alat kontrasepsi dan setiap jenis terdiri dari berbagai macam (merk) yakni : Pil, Suntikan, IUD, Implan (susuk KB), Kondom dan Tissue KB (intravag), penjualan dilakukan oleh swasta, harga jual sama dengan LIBI. Lingkaran Emas ini merupakan perluasan dari pelayanan Lingkaran Biru atau memberikan pelayanan kontrasepsi yang lebih lengkap

     


    LINGKUNGAN

     


    :

    Kesatuan ruang dengan segala benda daya, keadaan dan mahluk hidup di dalamnya termasuk manusia dan perilakunya.

     


    LINGKUNGAN FISIK

     


    :

    Kesatuan ruang dengan segala isinya  baik yang bersifat biotik (mahluk hidup) maupun yang abiotik (benda) termasuk daya dan keadaan

     


    LINGKUNGAN FISIK KELUARGA DI DALAM RUMAH

     


    :

    Lingkungan yang dapat memenuhi kebutuhan fisik, meliputi kesehatan, kebersihan dan kenyamanan keluarga. Lingkungan keluarga ini dicirikan dengan pola hidup sehat dan bersih, serta memberikan perlindungan dalam kehidupan keluarga.

     


    LINGKUNGAN KELUARGA

    DI LUAR RUMAH



    :

    Semua lingkungan yang berkaitan dengan alam sekitarnya yaitu tumbuh – tumbuhan dan hewan yang dapat menunjang kehidupan keluarga.

     


    LINGKUNGAN HIDUP

     


    :

    Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya

     


    LINGKUNGAN KELUARGA

     


    :

    Seluruh aspek hidup dan kehidupan yang ada di masing-masing keluarga termasuk hubungan timbal balik antar anggota keluarga, antar keluarga serta dengan masyarakat dan alam sekitarnya

     


    LINGKUNGAN NON FISIK

     


    :

    Kesatuan ruang dng. berbagai perilaku dari semua manusia yang ada di dalamnya

     


    LINI LAPANGAN

     


    :

    Aktifitas penyelenggaraan operasional Program KB Nasional di wilayah yang paling dekat dengan klien yakni Kabupaten/kota ke bawah

     


    LIPPES LOOP

     


    :

    Jenis AKDR/IUD, terbuat dari plastik halus berukuran kecil, sedang dan besar, berbentuk spiral, dipasang di dalam rahim ibu untuk mencegah terjadinya kehamilan.

     

     

     

    M

     

     

    MAKANAN POKOK / UTAMA

     


    :

    Makanan utama sehari-hari yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup biologis.

     


    MANGGALA KARYA KENCANA

     


    :

    Penghargaan yang diberikan kepada tenaga program yang telah melakukan karya yang menonjol dalam pengembangan konsepsi, inovasi dan sistem yang bermanfaat bagi program keluarga berencana dan pembangunan keluarga sejahtera.

     


    MANUNGGAL KB-KES ABRI

     

     



    :

    Pelaksanaan Program KB Nasional secara terpadu dengan program kesehatan dan dilaksanakan bersama-sama dengan Departemen Kesehatan, BKKBN dan ABRI

     


    MARASMUS

    :

    Gangguan kesehatan oleh sebab kekurangan kalori

     


    MASA AMAN

    :

    Masa dalam siklus haid wanita usia subur, bila melakukan senggama tidak akan menghasilkan konsepsi atau kehamilan.

     


    MASA AMENORE LAKTASI

    (MAL)


    :

    Masa menyusui atau Metode Amenore Laktasi yaitu menggunakan masa menyusui sebagai metode Keluarga Berencana yang bersifat sementara.

     


    MASA GESTASI

     


    :

    Masa janin dalam kandungan ibunya, yaitu sejak mulai konsepsi sampai dengan keluarnya janin dari rahim ibunya.

     


    MASA MENYUSUI

     


    :

    Masa bagi seorang ibu menyusukan dari payudara kepada bayinya atau anaknya.

     


    MASA PASCA PERSALINAN

     


    :

    Masa nipas, yaitu masa mulai dari saat persalinan selesai sampai 42 hari kemudian. Masa pasca persalinan mencakup :

    - Masa pasca persalinan dini.

    - Masa dari saat persalinan selesai sampai 24 jam kemudian

    - Masa pasca persalinan lanjut, masa dari 24 jam dari saat persalinan sampai dengan 42 hari kemudian

     


    MASA REPRODUKSI

     

     



    :

    Masa antara awal seorang wanita mulai mendapat haid (menorrhea) sampai akhir pubertas atau seorang wanita tidak haid lagi/menopouse, biasanya pada usia 15-49 tahun.

     


    MASA SUBUR)

    :

    Hari prakiraan terjadinya ovulasi (lepasnya sel telur dari indung telur)

     


    MASYARAKAT

    :

    Kelompok orang yang tinggal menetap dalam suatu wilayah, yang berinteraksi menurut kesamaan pola tertentu, diikat oleh kepentingan yang sama yang keberadaannya berlangsung secara terus menerus dengan suatu rasa identitas bersama.

     


    MASYARAKAT MISKIN

     


    :

    Penduduk yang berdasarkan ketetapan pemerintah berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk KB (khusus bagi pasangan suami istri), yang disubsidi oleh pemerintah dengan identitas yang harus dimiliki berupa kartu ASKESKIN atau kartu miskin lainnya

     


    MASYARAKAT RENTAN

     


    :

    Penduduk yang dalam berbagai matranya tidak atau kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya sebagai akibat dari keadaan fisik dan non fisiknya

     


    MATI

     

    Hilangnya tanda-tanda kehidupan secara permanen yang dapat terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup terjadi. Yang dimaksud dengan tanda-tanda kehidupan,misalnya : bernafas, denyut jantung, gerakan tubuh dan sebagainya. Dalam hal ini kematian hanya dapat terjadi apabila didahului oleh kelahiran hidup.

     


    MATI HAID (MENOPAUSE)

     


    :

    Batas akhir dari masa reproduksi seorang wanita yang dinyatakan dengan berhentinya haid untuk selamanya. Biasanya keadaan ini terjadi pada wanita umur 46-50 tahun. Mati haid (menopause) disebut juga baki

     


    MENARCHE

    :

    Haid yang terjadi untuk pertama kali.

     


    MENORAGIA

    :

    Darah haid yang lebih banyak dari biasanya

     


    MENSTRUASI

     


    :

    Pendarahan rahim yang fisiologik, secara berkala dengan selang waktu kurang lebih 4 minggu terjadi pada wanita yang tidak hamil pada masa reproduksi.

     


    MERUJUK

     


    :

    Melimpahkan suatu masalah (pasien, kasus, beban) kepada pihak lain untuk penanganan yang lebih baik.

     


    METODA CHANDRA DEMING

     


    :

    Suatu metode perkiraan jumlah yang sebenarnya dari seluruh kejadian di dalam kegiatan pengumpulan data kejadian vital. Dengan diketahui jumlah yang sebenarnya dari seluruh kejadian, maka kelengkapan dari masing-masing cara pengumpulan kejadian-kejadian vital dapat dihitung. Salah satu kelemahan dari penerapan metode chandra deming ini di dalam praktek ialah sulit sekali untuk mengusahakan agar satu cara pengumpulan data benar-benar independen terhadap cara lainnya. Hal ini dapat diatasi kalau pada setiap tahap kegiatan pengumpulan data diadakan pengawasan yang ketat pelaksanaanya

     


    METODA KONTRASEPSI

    :

    Cara /alat untuk menjarangkan atau mencegah terjadinya konsepsi.

     


    METODA KONTRASEPSI

    PRIA


     

    :

    Cara untuk menjarangkan atau mencegah terjadinya konsepsi yang khusus digunakan oleh pria, misalnya : kondom

    METODE KONTRASEPSI EFEKTIF TERPILIH (MKET)

     


    :

    Yaitu AKDR (IUD), Implant (Norplant/Susuk KB), dan Kontap (Vasektomi, Tubektomi)

     


    METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG (MKJP)

    :

    Metode kontrasepsi Jangka Panjang ( yaitu : IUD, Implant/susuk KB, Medis operasi pria dan Wanita)

     


    METRORAGIA

    :

    Pendarahan rahim abnormal di luar siklus haid.

     


    MIGRAINE

     


    :

    Rasa sakit pada satu sisi kepala, yang hilang timbul secara berkala terutama sepanjang daerah syaraf kelima, diikuti dengan gangguan penglihatan, mual, muntah dan gangguan sensorik lainnya.

     


    MIGRASI

     


    :

    Perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain, baik melewati batas politis negara maupun administrasi, dengan tujuan untuk menetap. Migrasi sering pula diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu tempat ke tempat yang lain, sedangkan orang yang melakukan migrasi disebut migran.

     


    MIGRASI ANTAR SENSUS

    :

    Migrasi yang terjadi antara dua sensus penduduk, misalnya migrasi yang terjadi antara tahun 1971 dan 1980.

    MIGRASI BARU

     


    :

    Migrasi yang terjadi pada akhir suatu periode waktu tertentu, biasanya digunakan referensi waktu lima tahun atau kurang.

     


    MIGRASI BERANTAI

     


    :

    Perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang diikuti oleh penduduk daerah asalnya. Perpindahan demikian terjadi apabila rombongan atau orang yang pertama berhasil dan menarik saudara, teman atau tetangga di daerah asalnya.

     


    MIGRASI BRUTO

    :

    Jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar

     


    MIGRASI INTERN

     


    :

    Perpindahan penduduk dari suatu daerah (Propinsi atau Kabupaten) ke daerah lain dalam satu negara

     


    MIGRASI INTERNASIONAL

     


    :

    Perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional dibedakan menjadi :

    - Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara

    - Imigrasi, yaitu masuknya penduduk ke suatu negara

    - Angka imigrasi, yaitu angka yang menunjukkan banyaknya emigran yang meninggalkan negara asal pada suatu tahun tertentu per 1000 penduduk negara asal.

     


    MIGRASI KELUAR

     


    :

    Perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of original) tertentu per 1000 penduduk negara asal.

     


    MIGRASI KOLEKTIF

    :

    Migrasi yang dilakukan dalam suatu keluarga.

     


    MIGRASI MASUK

    :

    Masuknya penduduk ke satu daerah tempat tujuan (Area of destination)

     


    MIGRASI MUSIMAN

     


    :

    Penduduk yang berpindah tempat tinggal pada musim tertentu untuk bekerja, misalnya setelah habis musim tanam padi petani meninggalkan tempat tinggalnya untuk bekerja di tempat lain.

     


    MIGRASI NETO (NET MIGRATION)

     


    :

    Selisih antara migrasi masuk dan migrasi keluar. Apabila migrasi masuk lebih besar dari pada migrasi keluar, maka disebut

    Yüklə 0,96 Mb.

    Dostları ilə paylaş:
    1   2   3   4   5   6   7   8   9   10




    Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©www.genderi.org 2024
    rəhbərliyinə müraciət

        Ana səhifə