Istilah kb



Yüklə 0,96 Mb.
səhifə6/10
tarix18.05.2018
ölçüsü0,96 Mb.
#44929
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10
Upaya berkesinambungan yang membimbing perorangan atau sekelompok orang ke arah kesadaran, peningkatan pengetahuan, perubahan pola pikir, sikap dan perilaku untuk mencapai perbaikan/kemajuan melalui pengembangan potensi diri atau kelompok. Proses penyuluhan ini mengandung aspek KIE yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya.

 


PERAN SAKA

 


:

Perkemahan antara saka, pesertanya dari beberapa saka antara lain Saka Kencana, Saka Bakti, Saka Husada dan lainnya.

 


PERANGKAT TATA LAKSANA

 


:

Suatu instrumen/alat berupa buku tuntunan / acuan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi menurut status yaitu : sistem, sub sistem, pedoman, juklak, juknis, yang dikukuhkan oleh pimpinan.

 


PERAWATAN KESEHATAN REPRODUKSI

 


:

Suatu kumpulan metode, teknik,  dan pelayanan yang mendukung kesehatan reproduksi dan kesejahteraan melalui pencegahan dan penanganan masalah

 kesehatan reproduksi.

 


PERAWATAN PRENATAL

 


:

Perawatan yang ditujukan kepada wanita-wanita hamil agar bayinya dapat lahir dengan selamat dan sehat

 


PERAWATAN SETELAH KEHAMILAN

:

Perawatan yang ditujukan pada wanita setelah kehamilan agar kesehatannya dapat segera dipulihkan.

 


PERKEMBANGAN ANAK

 


:

Proses pematangan atau pemantapan dari kemampuan psikomotorik, emosi, intelektual, dan spiritual seorang anak.

 


PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN

:

Segala kegiatan yang berhubungan dengan perubahan keadaan penduduk yang meliputi kuantitas, kualitas, dan mobilitas yang mempunyai pengaruh terhadap pembangunan dan lingkungan hidup.

 


PERSEBARAN PENDUDUK

:

Kondisi sebaran penduduk secara keruangan

 


PERTUMBUHAN ANAK

 


:

Proses perubahan ukuran tubuh (fisik), anak meliputi berat badan dan tinggi badan

 


PERFORASI

 


:

Terjadinya lubang tembus melalui dinding, sehingga terjadi hubungan antara kedua ruangan yang dibatasi oleh dinding tersebut

 


PERIFER

 


:

Bagian terluar atau terjauh dari pusat / pinggiran.

 


PERIODE TIDAK HAID SESUDAH MELAHIRKAN

 


:

Waktu dimana seorang wanita tidak mendapat haid karena baru melahirkan

 


PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN

 


:

Perubahan keadaan penduduk yang meliputi kuantitas, kualitas dan mobilitas yang mempunyai pengaruh terhadap pembangunan dan lingkungan hidup

 


PERKIRAAN PENDUDUK

 


:

Perkiraan berdasarkan ketentuan dan rumus-rumus sederhana yang berkaitan dengan kependudukan.

 


PERKIRAAN PERMINTAAN MASYARAKAT ((PPM)

:

Perkiraan permintaan masyarakat menjadi peserta KB yang didasarkan pada trend masa lalu dan kebijakan ke depan  pemakaian kontrasepsi serta dinamika faktor penentu fertilitas dalam rangka mencapai sasaran angka fertilitas total yang telah ditetapkan.

 


PERNAH KAWIN

 


:

Status seseorang yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut telah pernah melangsungkan perkawinan tanpa memperhatikan status perkawinannya pada saat sekarang. Jadi yang termasuk pernah kawin adalah status kawin, cerai hidup dan cerai mati (janda/duda)

 


PERTAMBAHAN PENDUDUK ALAMIAH

 


:

Suatu angka yang menunjukkan suatu penduduk bertambah atau berkurang dalam jangka waktu tertentu yang disebabkan oleh kelahiran dan kematian

PERTASI KENCANA

(Pertenian, Koperasi dan Keluarga Berencana)

 


:

Kegiatan terpadu antara Departemen Pertanian, Departemen Koperasi dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional dalam melaksanakan program program di lapangan.

 


PERTI KENCANA

:

Perkemahan Bhakti Saka Kencana (kegiatan bhakti anggota Pramuka Penegak dan Pandega dibidang KB)

PERTUMBUHAN PENDUDUK

 


:

Keseimbangan yang dinamis antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan kekuatan-kekuatan mengurangi jumlah penduduk. Secara terus menerus akan dipengaruhi oleh jumlah bayi yang lahir (menambah jumlah penduduk), tetapi secara bersamaan pula akan dikurangi oleh jumlah kematian terjadi pada semua golongan umur. Sementara itu migrasi juga berperan “imigran” (pendatang) akan menambah dan “emigran” akan mengurangi jumlah penduduk. Jadi dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh 4 komponen yaitu : kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), in-migration (migrasi masuk), dan out-migration (migrasi keluar).

 


PERTUMBUHAN PENDUDUK NOL

 

 



:

Keadaan dimana jumlah suatu penduduk tidak bertambah maupun berkurang. Suatu penduduk dapat mencapai keseimbangan (tetap) jika :

-          Jumlah kelahiran dan kematian sama dan migrasi netto sama dengan nol

-          Kelebihan jumlah kelahiran terhadap jumlah kematian harus diimbangi dengan jumlah migrasi keluar terhadap migrasi masuk

-          kelebihan jumlah kematian terhadap jumlah kelahiran harus diimbangi dengan kelebihan migrasi masuk terhadap migrasi keluar.

 


PETA PUS

 


:

Peta wilayah yang dibuat oleh kader yang menggambarkan situasi rumah penduduk dilingkungannya. Pada peta tersebut sekaligus diberi tanda rumah mana yang PUS nya sudah atau belum ber – KB

 


PETA WILAYAH DESA / KELURAHAN

 


:

Peta yang menggambarkan situasi perkembangan program KB di desa yang bersangkutan dan merupakan rekapitulasi dari peta yang dibuat oleh instansi/lembaga masyarakat dan dikelompokkan per pedukuhan/RT/RW. Peta ini dibuat oleh PPKBD/Sub-PPKBD/Kelompok Akseptor/Kader KB di bawah tanggung jawab PLKB /PKB serta dipasang di kantor desa/kelurahan.

 


PETA WILAYAH

KECAMATAN

 


:

Peta yang menggambarkan situasi perkembangan program KB di kecamatan yang bersangkutan dan merupakan rekapitulasi dari peta wilayah desa/kelurahan. Peta ini dibuat oleh PLKB/PKB dipasang di kantor Pengawas PLKB (PPLKB)

 


PETA WILAYAH KABUPATEN/KOTA

 


:

Peta yang menggambarkan situasi perkembangan program KB di kabupaten/kota yang bersangkutan dan merupakan rekapitulasi dari peta wilayah kecamatan. Peta ini dibuat oleh BKKBN kabupaten/kota dan dipasang di kantor BKKBN kabupaten/kota

 


PETA WILAYAH PROPINSI

 


:

Peta yang menggambarkan situasi perkembangan program KB di propinsi yang bersangkutan dan merupakan rekapitulasi dari peta wilayah kabupaten/kota.

Peta ini dibuat oleh BKKBN propinsi dan dipasang di kantor BKKBN propinsi.

 


PLKB /PKB LULUSAN BIDAN

 


:

Penyuluh Lapangan KB yang berpendidikan Sekolah Perawatan Bidan (SPK), namun melanjutkan pendidikan bidan.

 


PLKB/PKB PARAMEDIS SPK

 


:

Penyuluh Lapangan KB yang berasal dari Sekolah Perawatan Kesehatan (SPK).

 


PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA (PLKB)

 


:

Adalah aparat BKKBN yang melaksanakan fungsi pengelolaan, penggerakan dan pengembangan potensi, partisipasi masyarakat sesuai dengan tuntutan organisasi dan kebutuhan Program KB Nasional di tingkat Desa /Kelurahan.

 


PIL KB

 


:

Tablet yang yang diminum untuk mencegah kehamilan, mengandung hormon estrogen dan progesteron sintetik, disebut juga sebagai pil kombinasi, sedangkan jika hanya mengandung progesteron sintetik saja disebut Mini Pil atau Pil Progestin.

 


PINDAH CARA

 


:

Usaha pindah cara yang dilakukan oleh peserta KB dari metode kontrasepsi yang semula dipakai ke metode kontrasepsi lain yang lebih baik/cocok.

 


PIRAMIDA PENDUDUK

 


:

Komposisi umur dan jenis kelamin suatu penduduk secara grafis yang digambarkan dalam bentuk piramida penduduk. Dalam hal ini piramida penduduk dari suatu negara dapat dibedakan atas tiga ciri yaitu :

-          Extensive    : sebagian besar penduduk berusia muda

-          Contructive  : Sebagian kecil penduduk berada dalam kelompok umur muda.

-          Stationary : Banyaknya penduduk dalam kelompok umur hampir sama dan mengecil pada usia tua kecuali pada kelompok umur tertentu.

 


PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT)

 


:

PMT-penyuluhan adalah pemberian makanan tambahan yang berguna untuk mendemontrasikan kepada ibu-ibu mengenai cara menyiapkan makanan sehat.

PMT-Pemulihan adalah pemberian makanan tambahan hanya diberikan kepada Balita yang berat badannya di KMS berada di bawah garis merah.

 


POLIP

:

Tumor bertangkai/ benjolan bertangkai terutama di selaput lendir.

 


PORTIO

 


:

Mulut rahim yang digunakan bagian rahim di dalam vagina

POS PEMBANTU KELUARGA BERENCANA DESA (PPKBD)

 


:

Adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program keluarga berencana nasional di tingkat Desa/Kelurahan.

 


POS KELILING

:

Fasilitas pelaksanaan pos bergerak .

POST ABORTION

 


:

Masa setelah abortus.

 


POST COITAL CONTRACEPTIVE

 


:

Cara kontrasepsi yang digunakan pasca senggama berupa tablet (morning after pill) atau douche

POST PARTUM

 


:

Masa setelah melahirkan.

 


POSYANDU

 

 



 

:

Pos pelayanan terpadu KB-Kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis petugas medis dari Depkes dan petugas BKKBN Posyandu merupakan hasil kerjasama antara Departemen Kesehatan dan BKKBN yang dimulai pada Maret 1984. Posyandu memberikan pelayanan kesehatan dan KB. Dan pertemuannya diadakan sekali sebulan Pelayanan Posyandu terdiri dari lima aspek, yaitu : immunisasi, perawatan ibu dan anak, informasi dan pelayanan KB, penanganan diare dan konseling gizi.

POSYANTEL KENCANA

 


:

Pos Pelayanan Telpon, yang dapat dihubungi melalui nomor 163, merupakan sarana Pelayanan Informasi bagi Masyarakat lewat Telepon, memberikan kemudahan dalam hal Informasi tentang pelaksanaan Gerakan Pembangunan Keluarga Sejahtera, memberikan Konsultasi Problema Remaja, membantu memecahkan masalah Kehidupan Keluarga, Kesehatan dan Keluarga Berencana

PREGNANCY TEST

 


:

Test yang dilakukan pada urine seorang wanita untuk menentukan ada tidaknya kehamilan

 


PREMATUR

 


:

Lebih muda dari pada umur seharusnya, yang mencerminkan keadaan kurang matang atau  belum waktunya.

 


PREVALENCE RATE

 


:

Perbandingan antara jumlah peserta KB aktif (current users = CU) dengan Pasangan Usia Subur (PUS)

 


PRIMARY STAKEHOLDER

:

Masyarakat (publik) atau bagian dari masyarakat yang secara langsung mendapat mandat dalam bidang KB

 


PRIORITAS

 


:

Penempatan di atas yang lain, penempatan untuk didahulukan, penempatan untuk diberi perhatian utama.

 


PROGESTERON

 


:

Hormon yang diproduksi oleh korpus luteneum (badan kuning) dalam indung telur. Merupakan salah satu hormon yang digunakan dalam pil oral kontrasepsi.

 


PROGRAM KB RUMAH SAKIT (PKBRS)

:

Program KB yang dilaksanakan di Rumah Sakit dan merupakan bagian dari program nasional secara keseluruhan.

 


PROGRAM KEPENDUDUKAN

 


:

Kegiatan teratur yang langsung merupakan alat ke kebijaksanaan kependudukan yang diberitahukan atau diumumkan.

 


PROGRAM P4K

 


:

Program Pembinaan dan Peningkatan Pendapatan Petani nelayan Kecil binaan Departemen Pertanian.

 


PROGRAM KELUARGA SEJAHTERA (PROKESRA)

 


:

Merupakan program-program yang dikaryakan untuk memberdayakan keluarga dan penduduk. Prokesra membantu keluarga agar mampu mengembangkan dirinya secara mandiri.

 


PROGRAM PEMBANGUNAN TAHUNAN

 


:

Rencana yang memuat keseluruhan kebijakan publik , khusus membahas kebijakan publik yang terkait dengan Undang Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

 


PROSES

 


:

Kegiatan pemanfaatan input untuk menghasilkan output tertentu

 


PROSES PENERIMAAN

 


:

Proses atau tahap-tahap yang dilalui seseorang sehingga diterimanya gagasan atau hal-hal baru.

 


PROSES REPRODUKSI

 


:

Rangkaian kejadian yang terdiri dari unsur unsur reproduksi, misalnya proses terjadinya kehamilan, proses terjadinya menstruasi.

 


PROYEKSI PENDUDUK

 


:

Memperkirakan jumlah penduduk di masa datang berdasarkan asumsi-asumsi mengenai arah perkembangan mortalitas, fertilitas dan migrasi di masa datang.

 


PEMBINAAN REMAJA PUTRI PUTUS SEKOLAH (PRP2S)

 


:

Suatu bentuk kegiatan/pembinaan bagi remaja putri putus sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang KB terutama dalam penundaan usia perkawinan.

 


PUBERTAS

 


:

Tahap tumbuh kembang manusia dimana terjadi perkembangan seksual yang cepat, yang berakhir pada kematangan reproduksi seksual berupa kemampuan reproduksi laki laki antara umur 13 - 16 Th,  pada wanita antara umur 12 – 15 Th.

 


PUERPERIUM (NIFAS)

 


:

Masa setelah melahirkan biasanya terhitung sejak melahirkan sampai 40 hari sesudahnya.

PUSKESMAS

(Pusat Kesehatan Masyarakat)

 


:

Suatu kesatuan organisasi kesehatan yang langsung  memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk usaha kesehatan pokok.

Pusat Kesehatan Masyarakat yaitu berupa klinik kesehatan yang berada di tingkat kecamatan dan dikepalai seorang dokter.

 


Q

 

 

QUICK YIELDING RESEARCH

 


:

Terminologi yang lazim digunakan untuk penelitian-penelitian yang cepat dapat memberikan hasil. Dengan demikian penelitian semacam ini bisa menggunakan sampel yang tidak terlalu besar seperti : rapid survey, mini survey, studi kasus, focusgroup discussion, dan lain-lain.

 


R

:

 

RABIDWIL

(RAPAT BIDANG  DAN KEWILAYAHAN)



:

Kegiatan rapat  yang dilaksanakan oleh Kepala BKKBN dengan para pejabat Eselon I dan pejabat Eselon II dan pejabat fungsional di Kantor Pusat BKKBN, baik sebagai pelaksana komponen/bidang maupun sebagai pembina wilayah propinsi, diadakan sebulan sekali yang membahas risalah Radep, risalah Rapemwil, risalah Radalgram,  dan laporan lainnya.

 


RADALGRAM

 


:

Rapat Pengendalian Program, yaitu merupakan suatu forum pertemuan rutin (bulanan) yang  dipimpin oleh Kepala BKKBN dan dihadiri oleh Eselon I dan II, pejabat fungsional, pengelola keuangan, yang membahas tentang realisasi pencapaian program KB Nasional sampai dengan bulan yang bersangkutan dan  administrasi keuangan, baik secara nasional maupun per komponen .  

 


RADEP (Rapat Deputi/Sestama/Irtama)

:

Kegiatan rapat yang dilaksanakan oleh setiap pejabat Eselon I dengan pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, fungsional dan pengelola keuangan komponen di jajarannya , yang dilakukan sebulan sekali.

 


RAHIM / KANDUNGAN

 


:

Bagian dari organ wanita yang menjadi tempat di mana sel telur yang telah dibuahi tumbuh menjadi bayi yang sempurna.

 


RAKOM (Rapat Komponen)

:

Kegiatan rapat yang dilaksanakan oleh setiap pejabat Eselon II  di kantor pusat BKKBN dengan pejabat Eselon III, Eselon IV, fungsional, staf dan pengelola keuangan di komponen, dan dilakukan sebulan sekali untuk  membahas rencana dan pelaksanaan kegiatan Program KB Nasional pada lingkup komponen tersebut dan hasilnya dilaporkan kepada pejabat Eselon I di atasnya.

 


RAKERDA

 


:

Rapat Keja Daerah diselenggarakan  di propinsi, kabupaten /kota sebagai wahana komunilkasi antara penanggung jawab program (Pemda) dengan unit-unit pelaksana dan unsur-unsur lainnya yang terkait untuk menjabarkan kesepakatan politis Program KB Nasional yang dihasilkan di tingkat pusat.

RAKERNAS

 


:

Rapat Kerja Nasional, adalah suatu forum pertemuan antara pejabat BKKBN

Propinsi (Kepala) dengan para pejabat BKKBN Pusat, serta para mitra kerja untuk membahas tentang evaluasi pelaksanaan program tahun yang lalu dan menyusun rencana pelaksanaan program tahun yang akan datang

 


RAKOR

 


:


Yüklə 0,96 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©www.genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə