Istilah kb



Yüklə 0,96 Mb.
səhifə7/10
tarix18.05.2018
ölçüsü0,96 Mb.
#44929
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10
Rapat Koordinasi diselenggarakan pada berbagai kegiatan yang merupakan forum untuk konsolidasi intern BKKBN disamping untuk peningkatan kemampuan pengelola dan pelaksanaan program dari jajaran BKKBN sendiri.

 


RAM CENTRE    

:

Pusat pemeliharaan dan perbaikan alat-alat endoskopy/laporoskopi

.


RAPAT KOORDINASI PROGRAM KB

 


:

Suatu kegiatan yang bertujuan menggalang kesepakatan diantara para unit pelaksana dengan BKKBN, peserta rapat koordinasi adalah komponen BKKBN dan para unit pelaksana.

 


RAPEMWIL (Rapat Pembinaan Wilayah)

:

Kegiatan rapat yang dilaksanakan oleh setiap pejabat Eselon I  dengan Pejabat eselon II dan pejabat fungsional di kantor Pusat BKKBN sebagai pembina wilayah yang berada di bawah koordinasi pembina wilayah eselon I yang bersangkutan, dilakukan sebulan sekali untuk membahas tentang laporan kunjungan kerja, pembinaan wilayah, serta pertemuan penting lainnya yang dihadiri di Propinsi binaan.

 


RAPID SURVEY

 


:

Suatu survey yang didesain secara khusus, yaitu dengan jumlah variabel yang terbatas sampel yang relatif kecil (biasanya terdiri dari 30 clusters masing-masing terdiri dari lebih kurang 10 responden), serta dengan biaya yang tidak besar, untuk memenuhi kepentingan/masukan bagi penentu kebijakan dalam pembuatan keputusan yang biasanya memerlukan informasi tentang situasi lapangan yang akurat secara cepat.

 


RAPIM

 


:

Rapat pimpinan, merupakan suatu forum pertemuan antar eselon I di lingkungan kantor BKKBN.

 


RASIO

 


:

Merupakan perbandingan antara dua bilangan dan dapat dinyatakan dalam persen, persepuluhan atau per seribu. Rasio bukan merupakan bilangan abstrak tetapi merupakan bilangan relatif. Pada dasarnya rasio adalah suatu angka yang menunjukkan besarnya relatif dua bilangan. Rasio mengukur besarnya bilangan pertama dalam kaitannya dengan bilangan yang kedua : x dibagi y berarti juga “sekian banyak x perlimit y”. Nilai persentase merupakan ratio yang didasarkan atas 100.

Hasil akhir penghitungan, pembilang bukan merupakan bagian dari penyebut.



RASIO ANAK TERHADAP WANITA (CHILD WOMEN RATIO/CWR)

:

Banyaknya anak di bawah umur 5 tahun (BALITA) per 1000 wanita dalam umur reproduksi (15-49) pada suatu waktu tertentu.

RASIO JENIS KELAMIN

 


:

Perbandingan banyaknya penduduk perempuan terhadap penduduk laki-laki pada suatu daerah dan waktu tertentu (biasanya dinyatakan banyaknya penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan). Sex Ratio pada suatu daerah ditentukan oleh sex ratio pada waktu lahir pola mortalitas penduduk laki-laki dan perempuan serta pola migrasi antara penduduk laki-laki dan perempuan

 


RASIO JENIS KELAMIN SAAT LAHIR

 


:

Perbandingan banyaknya bayi laki-laki dengan banyaknya bayi perempuan pada saat lahir di suatu daerah dan waktu tertentu. Pada umumnya kelahiran bayi laki-laki lebih banyak dari pada  kelahiran bayi perempuan.

REINSERTION

 


:

Pemasangan kembali IUD.

 


REKANALISASI

 


:

Penyambungan kembali saluran indung telur untuk perempuan yang sebelumnya  telah tubektomi), atau saluran sperma (untuk pria yang sebelumnya telah vasektomi).

 


REKTUM

 


:

Poros usus bagian akhir.

RELASI GENDER

 


:

Menyangkut hubungan laki-laki dan perempuan dalam kerjasama saling mendukung atau saling bersaing satu sama lain.

REMAJA

 


:

Kelompok penduduk  berusia 10 – 24 tahun.

 


RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN

 


:

Rencana yang memuat keseluruhan kebijakan publik dan secara khusus membahas kebijakan publik yang terkait dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

 


RENCANA STRATEGIS

 


:

Suatu perkiraan kegiatan-kegiatan yang sangat penting diantara banyak kegiatan lainnya untuk mencapai tujuan dan sasaran program.

 


REMIGRASI

 


:

Peristiwa kembalinya penduduk ke tempat asal semula.

 


REPLACEMENT LEVEL

 


:

Keadaan penduduk tumbuh seimbang

REPRODUKSI SEHAT

 


:

Kurun waktu dimana seorang ibu sehat untuk melahirkan,  antara usia 20 – 30 th.

 


RESPONSIF GENDER

 


:

Kebijakan/Program/Kegiatan atau kondisi yang sudah memperhitungkan kepentingan laki-laki dan perempuan.

 


REVERSIBILITAS

 


:

Kemampuan untuk pulih kembali; pemulihan kembali suatu fungsi tubuh

 


RKB PKK

 


:

Rukun Keluarga Berencana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga adalah suatu kelompok anggota PKK dalam pelaksanaan KB di lingkungannya.

 


ROLE PLAYING

 


:

Suatu metode pengajaran dimana peserta latihan mengerjakan/melaksanakan satu pekerjaan seperti keadaan yang sesungguhnya atau masalah-masalah buatan dalam bidang human relations bidang-bidang lainnya

 


RUMAH TANGGA

 


:

Seseorang atau kelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan biasanya makan dari dapur yang sama.

 


RUJUKAN  KB

 


:

Tindakan yang dilakukan oleh pengelola dan pelaksana KB kepada klien yang mengalami efek samping, komplikasi, kegagalan dan efek psikologis akibat penggunaan kontrasepsi, untuk ditangani pada tingkat yang lebih tinggi yang meliputi rujukan khusus, bahan-bahan penunjang diagnotis, serta rujukan kemampuan dan ketrampilan.

S

 

 

SAFARI KB GENERASI MUDA

:

Kegiatan yang dilakukan oleh generasi muda untuk membantu program KB di lapangan biasanya dengan mengikutsertakan unsur terkait lainnya.

 


SAFARI KB SENYUM TERPADU

 


:

Adalah usaha intensifikasi program KB yang pencanangannya dimulai pada tahun 1983 di Istana Bogor, berasal dari akronim “Sungguh Enak dan Nyaman untuk Masyarakat” yang selanjutnya diperindah oleh Bapak Presiden menjadi “Sejahtera dan Nyaman untuk Masyarakat” dengan maksud dapat menggerakkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam bentuk pelayanan KB bersama masyarakat kearah palayanan masyarakat seutuhnya. Dikatakan memberikan pelayanan masyarakat seutuhnya oleh karena pelayanan yang diberikan adalah paket lengkap mulai dari pelayanan intergrasi pembangunan lainnya. Oleh sebab itu bentuk/polanya disesuaikan dengan kepentingan situasi dan kondisi wilayah. Dengan kata lain gerakan safari KB senyum terpadu bukan semata-mata mencari peserta KB baru saja, tetapi diharapkan dapat memecahkan masalah yang lebih integral dalam gerakan KB Nasional, mulai dari komitmen politis sampai pada komitmen operasional yang terintegrasi kearah pelayanan manusia seutuhnya.

SAFARI SPIRAL

SAHAJA


 

:

Suatu sistem penggarapan wilayah yang dikonsentrasikan dan memobilisasikan seluruh potensi yang ada di wilayah tersebut dengan dukungan dana dan sarana untuk memberikan pelayanan secara massal dalam mencapai tujuan program Sahabat Remaja.

 


SAKA KENCANA

 


:

Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana, yaitu salah satu satuan karya Pramuka yang merupakan wadah pendidikan dan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan praktis dan bakti masyarakat dalam bidang Keluarga Berencana

 


SANGGAMA TERPUTUS

 

 



:

Merupakan salah satu metode keluarga berencana tradisional, dimana pria (suami) mengeluarkan alat kelaminnya (penis) dari vagina sebelum pria mencapai ejakulasi.

 


SARUNG TANGAN

 


:

Dalam hal medik yang dimaksud ialah sarung tangan yang dibuat dari karet tipis

 


SATUAN KARYA PRAMUKA

 


:

Suatu kegiatan atau satuan gerak yang terdiri atas para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari beberapa gugus depan di satu wilayah ranting/kecamatan, dan melaksanakan kegiatan di bidang tertentu.

 


SATUAN PELAJARAN

 

 



:

Rencana tertulis seorang fasilitator mengenai kegiatan belajar mengajar yang akan dilakukan.

 


SECONDARY STAKEHOLDER

:

LSM/LSOM/Organisasi profesi/swasta yang mempunyai kaitan dengan isu Program KB Nasional yang diadvokasikan, kaitan ini dapat bersifat mendukung (positif) dapat juga bersifat menghambat (negatif)

 


SEJARAH KEHAMILAN

 


:

Keterangan yang dikumpulkan dalam sensus atau survey yang memberikan indikasi tentang tanggal kejadian dan hasil dari setiap kehamilan yang dialami oleh responden selama hidupnya.

 


SEKS

 


:

Perbedaan organ biologis antara perempuan dan laki-laki terutama pada bagian-bagian reproduksi.

 


SEJARAH MIGRASI

 


:

Pengalaman migrasi seseorang atau sekelompok orang sepanjang hidupnya

 


SEMINAR DIKLAT

 


:

Salah satu metode belajar dimana peserta dilatih untuk saling bekerjasama dalam berpikir dan menyatakan pendapat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi sehingga tercapai suatu kesimpulan berdasarkan pendapat bersama

SENSITIFITAS GENDER

:

Kemampuan dan kepekaan seseorang dalam melihat dan menilai hasil pembangunan dan aspek kehidupan lainya dari perspektif gender.

 


SENSUS PENDUDUK

 


:

Pencatatan total tentang semua penduduk, yang dilakukan oleh BPS (Badan  Pusat Statistik), dengan tujuan untuk mengetahui jumlah komposisi dan karakteristik penduduk lainya, yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

 


SERVISITIS

 


:

Radang mulut rahim.

SHOCK ANAFILATIK

 


:

Shock akibat reaksi alergi  tubuh terhadap benda asing misalnya obat suntikan.

 


SIMTOM

 


:

Gejala perubahan pada tubuh atau fungsi tubuh yang menunjukkan adanya penyakit atau terjadinya tahapan tertentu dari suatu penyakit.

 


SIMTOMATIK

:

Sesuai dengan gejala; berdasarkan gejala

 


SISTEM

 


:

Keseluruhan  atau totalitas yang terdiri dari bagian-bagian atau sub-sub sistem atau komponen-komponen yang berinterelasi dan berinteraksi satu sama lain yang secara keseluruhan dirancang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan

 


SISTEM KALENDER

 


:

Cara kontrasepsi dengan tidak melakukan senggama dalam masa subur wanita

 


SISTEM OPERASIONAL KB

 

 



:

Pengarahan KB di lapangan yang terdiri dari tiga sub sistem, yaitu sub sistem perencanaan operasional, sub sistem pelaksanaan operasional dan sub sistem pengendalian operasional yang juga mempunyai kaitan dengan sub yang lain seperti : keuangan, logistik dan sebagainya

 


SISTEM PELAPORAN PROGRAM KB

 


:

Bertujuan untuk memperolah data dan informasi secara cepat, tepat dan dapat dipercaya yang dibutuhkan guna merumuskan kebijaksanaan, perencanaan, pengendalian dan penilaian Program  KB Nasional;

 


SISTEM PENCATATAN RANGKAP

 


:

Sistem pencatatan untuk mendapatkan data statistik dengan mengumpulkan laporan secara serentak dari dua kegiatan pengumpulan data.

 


SISTEM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN

 


:

Suatu usaha untuk mereduksi sekecil-kecilnya timbulnya penyimpangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan gerakan KB melalui proses identifikasi penyimpangan dalam waktu sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan pengamanan dengan maksud dan tujuan untuk mencegah meluasnya akibat yang ditimbulkan dari penyimpangan tersebut dan sekaligus meniadakan sebab-sebab dari adanya penyimpangan yang terjadi.

 


SISTEM PENILAIAN

 


:

Suatu pola penilaian gerakan KB yang mencakup permasalahan dalam organisasi secara menyeluruh dengan orientasi untuk memberikan gambaran atas pelaksanaan Program KB Nasional.

 


SISTEM PERENCANAAN

:

Suatu proses pengambilan keputusan yang mencakup penggambaran dan penjabaran komitmen atau kesepakatan dari berbagai pihak yang terkait pada upaya bersama untuk mencapai sasaran yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada tujuan yang lebih luas.

 


SISTIM REPRODUKSI

 

 



:

Keterkaitan antara unsur-unsur yang ada dalam alat reproduksi, fungsi dan proses reproduksi yang merupakan satu kesatuan dalam siklus kehidupan manusia.

 


SISTEM SATU PINTU

MASUK SATU PINTU KELUAR

 


:

Suatu sistem logistik dimana segala kegiatan penerimaan dan pengeluaran/ pengiriman barang fisik maupun administrasi ditandatangani/dikoordinir penyelenggaraannya oleh satu tangan dalam hal ini Biro Perlengkapan dan Perbekalan BKKBN. Tujuan dari sistem ini adalah agar semua kegiatan  penerimaan dan distribusi barang untuk gerakan KB, data dimonitor dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dalam hal pelaksanaannya.

 


SERTIFIKAT KELOMPOK USAHA (SKU)

 


:

Diberikan kepada kelompok UPPKS berdasarkan hasil penilaian menurut indikator yang telah ditetapkan. Sertifikat tersebut merupakan tanda pengakuan bahwa  kelompok UPPKS dimaksud memiliki tingkat kelayakan  usaha tertentu untuk memperoleh kemudahan kredit tertentu dari Bank dan bisa juga dipakai untuk bermitra usaha dalam bidang pemasaran produk maupun tehnis produksi.

 


SEXUALLY TRANSMITTED DISEASE

:

Penyakit yang penularannya melalui hubungan seksual.

SLUM

 


:

Daerah/perkampungan yang kotor dan padat yang sebagian besar dihuni oleh penduduk dengan status sosial ekonomi yang rendah.

SPASMOLTIKA

:

Zat yang menghilangkan kejang (spasmo)

 


SPEKULUM

:

Alat untuk membuka/melebarkan lobang/rongga pada tubuh.

 


SPERMATOZOA

:

Sel mani; Sel benih pria.

 


SPERMISIDA

 


:

Bahan kimia (biasanya non oksinol-9) yang digunakan untuk menon-aktifkan atau membunuh sperma. Dikemas dalam bentuk aerosol (busa), tablet vagina, dissovable film, atau krim

 


SPIRAL

:

Lihat (alat kontrasepsi dalam rahim)

 


SPOTING BREAK THROUGH BLEEDING

:

Bercak perdarahan di luar rahim.

STALLING FERTILITY

 


:

Situasi dimana pada suatu tingkat fertilitas tertentu akan terjadi kebekuan/berhenti  yaitu tidak bisa lagi terjadi penurunan fertilitas.

 


STANDARISASI KERJA

 


:

Suatu kaidah dan atau persyaratan bersifat baku berisi ukuran/besaran ketentuan umum minimal yang harus dipenuhi dalam mengadakan alat/sarana maupun cara kerja, sebagai upaya untuk menghasilkan suatu produk kerja dalam memberikan pelayanan.

 


STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG  KB & KS

:

Standar minimal pelayanan yang dibuat Pemerintah bagi Kabupaten/Kota dalam membrikan pelayanan program KB dan KS kepada masyarakat di wilayahnya.

STEREOTYPE

 


:

Cara baku yang melekat pada peran, fungsi dan tanggung jawab yang membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

 


STERIL (CUCI HAMA)

:

Bebas dari organisasi hidup

 


STOLSEL

 


:

Bekuan darah.

STRATEGI OPERASIONAL

 


:

Pola gerak dan cara pelaksanaan kegiatan dan pendekatan yang digunakan untuk menjabarkan pelaksanaan gerakan KB menjadi satu kesatuan.

 


STRATEGI TEKNIS

 


:

Kerangka dan arah yang dipilih dan digunakan oleh komponen teknis, guna mencapai sasaran/target secara efisien dan efektif.

STROMA (GOITER)

 


:

Pembesaran kelenjar gondok

STRUKTUR PROGRAM

:

Kegiatan-kegitan yang tersusun menurut jenis kelompok aktifitas dalam suatu program, yang menjadi dasar kegiatan dalam usaha pencapaian tujuan atau sasaran program yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu

 


STUDI KASUS

 


:

Cara penyampaian pelajaran dengan cara pengajar memberikan suatu kasus tentang situasi kehidupan nyata yang kemudian dianalisa oleh peserta untuk diambil kesimpulan pemecahan masalahnya.

 


SUB PPKBD

 


:

Adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program keluarga berencana nasional di tingkat dusun/RW.

 


Yüklə 0,96 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©www.genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə