2 |
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
Data-data diatas menunjukkan bahwa jumlah penyandang
DM di Indonesia sangat besar. Dengan kemungkinan terjadi
peningkatan jumlah penyandang DM di masa mendatang akan
menjadi beban yang sangat berat untuk dapat ditangani sendiri oleh
dokter spesialis/subspesialis atau bahkan oleh semua tenaga
kesehatan yang ada.
Penyakit DM sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber
daya manusia dan berdampak pada peningkatan biaya kesehatan
yang cukup besar. Oleh karenanya semua pihak, baik masyarakat
maupun pemerintah, seharusnya ikut serta secara aktif dalam usaha
penangglukosangan DM, khususnya dalam upaya pencegahan.
Peran dokter umum sebagai ujung tombak di pelayanan
kesehatan primer menjadi sangat penting. Kasus DM sederhana
tanpa penyulit dapat dikelola dengan tuntas oleh dokter umum di
pelayanan kesehatan primer. Penyandang DM dengan kadar glukosa
darah yang sulit dikendalikan atau yang berpotensi mengalami
penyulit DM perlu secara periodik dikonsultasikan kepada dokter
spesialis penyakit dalam atau dokter spesialis penyakit dalam
konsultan endokrin metabolik dan diabetes di tingkat pelayanan
kesehatan yang lebih tinggi di rumah sakit rujukan. Pasien dapat
dikirim kembali kepada dokter pelayanan primer setelah
penanganan di rumah sakit rujukan selesai.
DM merupakan penyakit menahun yang akan disandang
seumur hidup. Pengelolaan penyakit ini memerlukan peran serta
dokter, perawat, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lain. Pasien dan
keluarga juga mempunyai peran yang penting, sehingga perlu
mendapatkan edukasi untuk memberikan pemahaman mengenai
perjalanan penyakit, pencegahan, penyulit, dan penatalaksanaan
DM. Pemahaman yang baik akan sangat membantu meningkatkan
keikutsertaan keluarga dalam upaya penatalaksanaan DM guna
mencapai hasil yang lebih baik. Keberadaan organisasi profesi
seperti PERKENI dan IDAI, serta perkumpulam pemerhati DM yang
lain seperti PERSADIA, PEDI, dan yang lain menjadi sangat
dibutuhkan. Organisasi profesi dapat meningkatkan kemampuan
tenaga profesi kesehatan dalam penatalaksanaan DM dan
perkumpulan yang lain dapat membantu meningkatkan
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
| 3
pengetahuan penyandang DM tentang penyakitnya dan
meningkatkan peran aktif mereka untuk ikut serta dalam
pengelolaan dan pengendalian DM.
Saat ini diperlukan standar pelayanan untuk penanganan
hiperglikemia terutama bagi penyandang DM guna mendapatkan
hasil pengelolaan yang tepat guna dan berhasil guna, serta dapat
menekan angka kejadian penyulit DM. Penyempurnaan dan revisi
standar pelayanan harus selalu dilakukan secara berkala dan
disesuaikan dengan kemajuan ilmu mutakhir yang berbasis bukti,
sehingga dapat diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi
penyandang DM.
I.2 Permasalahan
Jumlah penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai
240 juta. Menurut data RISKESDAS 2007, prevalensi nasional DM di
Indonesia untuk usia di atas 15 tahun sebesar 5,7%. Berdasar data
IDF 2014, saat ini diperkiraan 9,1 juta orang penduduk didiagnosis
sebagai penyandang DM. Dengan angka tersebut Indonesia
menempati peringkat ke-5 di dunia, atau naik dua peringkat
dibandingkan data IDF tahun 2013 yang menempati peringkat ke-7
di dunia dengan 7,6 juta orang penyandang DM.
Masalah yang dihadapi Indonesia antara lain belum semua
penyandang DM mendapatkan akses ke pusat pelayanan kesehatan
secara memadai. Demikian juga ketersedian obat hipoglikemik oral
maupun injeksi pada layanan primer (Puskesmas) serta
keterbatasan sarana/prasarana di beberapa pusat pelayanan
kesehatan. Demikian juga kemampuan petugas kesehatan yang
belum optimal dalam penanganan kasus-kasus DM, baik dalam
aspek preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.
I.3 Tujuan
Konsensus ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan
rekomendasi yang berbasis bukti tentang pengelolaan DM tipe-2.
4 |
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
I.4 Sasaran
Dokter yang memiliki kewenangan klinis sesuai dengan
tingkat kompetensinya.
I.5 Metodologi
I.5.1 Penelusuran Kepustakaan
Pedoman ini menggunakan sumber pustaka dari berbagai
jurnal, termasuk jurnal elektronik seperti MedScape,
PubMed, dll dengan menggunakan kata kunci penelusuran:
Diabetes Care, Treatment of Diabetes. Penyusunan buku
pedoman juga menggunakan konsensus dari ADA (American
Diabetes
Association),
IDF
(International
Diabetes
Federation), AACE (American Association of Clinical
Endocrinologist) dan NICE (National Institute for Health and
Clinical Excellent) sebagai rujukan.
I.5.2 Penilaian – Telaah Kritis Pustaka
Setiap bukti yang diperoleh telah dilakukan telaah kritis.
Pada kasus tertentu melibatkan berbagai disiplin ilmu yang
terkait, di antaranya spesialis anak, orthopedi, bedah
vaskular, rehabilitas medik, mata, urologi, kardiologi, ginjal,
farmasi, patologi klinik, radiologi, dan lain lain sehingga
dapat dilakukan pendekatan yang multidisiplin