Geografis, Administratif, dan Kondisi Fisik



Yüklə 0,54 Mb.
səhifə5/7
tarix26.01.2018
ölçüsü0,54 Mb.
#22455
1   2   3   4   5   6   7

Tata Ruang Wilayah

Bener Meriah mempunyai beragam kekayaan sumber daya alam antara lain pertanian, perkebunan, pertambangan umum yang memiliki potensi untuk dikembangkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Bener Meriah. Penentuan sistem perkotaan di Bener Meriah mempertimbangkan aspek-aspek sebagai berikut ini:

1.Kebijaksanaan RTRWN dan RTRWP Aceh.

2.Jumlah penduduk, aksesibilitas dan fasilitas pelayanan yang ada dan pengembangannya.

3. Pola pergerakan penduduk dalam pemenuhan fasilitas pelayanan. Fungsi dan peran kawasan perkotaan di masing-masing ibukota kecamatan atau pusatpusat pengembangan pada dasarnya sebagai berikut:

1. Fungsi tempat pasar (market-place function) bagi barang dan jasa konsumsi dan investasi. Selain itu juga sebagai tempat pemasaran dan pengolahan hasil pertanian.

2. Fungsi transaksi finansial berupa kemudahan kredit untuk investasi pada wilayah wilayah pengembangan.

3. Fungsi penyediaan pelayanan pengembangan pertanian.

4. Fungsi pelayanan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, komunikasi,

keamanan, ibadah, rekreasi, administratif, dan lain-lain.

Kelengkapan dalam penyediaan prasarana dan sarana baik sosial maupun ekonomi

pada dasarnya bergantung pada hirarki kota yang bersangkutan. Selain itu juga terdapat fungsi

kota sebagai pusat administrasi pemerintahan yang mempunyai sifat pelayanan hirarkis menurut status administrasi (ibukota kabupaten, dan ibukota kecamatan). Penentuan fungsi kota ini didasari oleh kelengkapan fasilitas pusat pelayanannya yang akan dikembangkan di tiap kota. Adapun fungsi yang lain didasari oleh alasan tertentu, yaitu:

1. Fungsi pusat pelayanan sosial dan ekonomi bagi wilayah belakang dari keberadaan

kota tersebut sebagai pusat pengumpul atau simpul kegiatan perdagangan.

2. Fungsi pusat komunikasi dan hubungan dilihat dari keberadaan transportasi utama dan akses ke jaringan transportasi utama.

Jika fungsi-fungsi tersebut tidak berjalan, maka akan terjadi interaksi langsung antara

wilayah pedesaan dengan pusat regional. Hal ini akan menimbulkan ketidakefisienan, seperti tingginya ongkos transportasi, rendahnya kapasitas dan pemenuhan kebutuhan pelayanan, dan lain-lain yang pada akhirnya akan menghambat perkembangan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat itu sendiri. Sistem perkotaan yang membentuk pola struktur ruang di Bener Meriah selain berdasarkan analisa kondisi perkotaan sekarang ini, juga mengacu pada struktur ruang yang lebih makro, yakni pola struktur wilayah Provinsi Aceh. Pola struktur ruang yang dibentuk berdasarkan sistem perkotaan dan pusat pelayanan di Bener Meriah adalah:


d:\sanitasi\bps bm\template & contoh\peta bm\3.1 peta rencana sisitem perkotaan.jpg
Peta 2.3 Rencana pusat layanan Kabupaten / Kota Kabupaten Bener Meriah
d:\sanitasi\bps bm\template & contoh\peta bm\3.5 peta rencana struktur ruang.jpg

  • Peta 2.4 Rencana pola ruang Kabupaten Bener Meriah


1. Pusat Kegiatan Lokal (PKL)

Kriteria PKL adalah pusat pelayanan yang berfungsi dalam pelayanan pemerintahan, perdagangan dan jasa serta transportasi untuk skala pelayanan kabupaten. Wilayah PKL di Bener Meriah ditetapkan di Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit.


2. Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp)

Melihat perkembangan yang ada saat ini, ada beberapa Kecamatan yang dipromosikan

untuk di kemudian hari dapat ditetapkan menjadi PKLp karena memiliki sarana dan prasarana yang memungkinkan fungsi dan pelayanannya sebagai PKLp seperti tersedianya RSUD tipe C, terminal, fasilitas perkantoran, fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, fasilitas olah raga dan rekreasi serta fasilitas perdagangan dan jasa. Dengan ditingkatkan menjadi PKLp diharapkan dapat mendorong perkembangan wilayahnya. Kecamatan tersebut diarahkan pengembangannya ke fungsi perkotaan dengan fungsi yang dikembangkan antara lain adalah kawasan pendidikan, perdagangan dan jasa, kesehatan, permukiman perkotaan, rekreasi dan olah raga serta perkantoran. Kecamatan yang dipromosikan antara lain: Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) Pondok Baru di Kecamatan Bandar yang melayani beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Syiah Utama, Kecamatan Permata, Kecamatan Mesidah, Kecamatan Bener Kelipah dan Kecamatan Bandar.
3. Pusat Pelayanan Kawasan (PPK)

Kriteria PPK adalah pusat pelayanan yang berfungsi dalam pelayanan pemerintahan,

perdagangan dan jasa serta transportasi dengan skala pelayanan kecamatan. Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) di wilayah Bener Meriah ditetapkan di:

a) PPK Blang Rakal;

b) PPK Reronga;

c) PPK Lampahan;

d) PPK Simpang Balek;

e) PPK Bener Kelipah Utara;

f) PPK Wih Tenang Uken;

g) PPK Sosial; dan

h) PPK Samar Kilang.
4. WILAYAH RAWAN BENCANA

Bener Meriah merupakan salah satu wilayah perbukitan dan pegunungan sehingga banyak dijumpai lahan miring ataupun bergelombang. Potensi bencana tanah longsor di Bener Meriah terjadi di sekitar kawasan pegunungan atau bukit yang dipengaruhi oleh kemiringan lereng yang curam pada tanah yang basah dan bebatuan yang lapuk, curah hujan yang tinggi, gempa bumi atau letusan gunung berapi yang menyebabkan lapisan bumi paling atas dan bebatuan berlapis terlepas dari bagian utama gunung atau bukit. Tanda-tanda terjadinya longsor dapat ditandai dengan beberapa parameter antara lain keretakan pada tanah, runtuhnya bagian bagian tanah dalam jumlah besar, perubahan cuaca secara ekstrim dan adanya penurunan kualitas landscape dan ekosistem.

Puting beliung terjadi hampir merata di seluruh daerah dalam Provinsi Aceh tidak terkecuali di Bener Meriah walaupun dalam intensitas yang rendah. Gunung api aktif yang berada di Bener Meriah adalah Gunung Burni Telong dan Gunung Geuredong. Gunung ini terletak pada bagian selatan kabupaten atau di sebelah timur Kota Simpang Tiga Redelong (Ibukota Kabupaten). Aktifitas gunung tersebut berdasarkan penelitian menunjukkan peningkatan setelah gempa dan gelombang Tsunami yang menimpa Provinsi Aceh tanggal 26 Desember 2004 silam.

Potensi bencana gas beracun diindikasikan berada pada kawasan yang berdekatan dengan gunung berapi aktif. Dengan demikian, kawasan dengan potensi rawan bahaya gas beracun relatif sama dengan kawasan rawan letusan gunung berapi. Kawasan potensi rawan bahaya gas beracun di Bener Meriah berada di sekitar Gunung Geuredong dan Gunung Burni Telong. Selain itu, bencana yang disebabkan bukan dari faktor alam juga seringkali terjadi di Bener Meriah, seperti bencana konflik dan wabah penyakit. Kejadian bencana-bencana tersebut memberikan dampak negatif terhadap hasil pembangunan yang sudah dicapai atau sedang berlangsung.



    1. Yüklə 0,54 Mb.

      Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©www.genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə