Geografis, Administratif, dan Kondisi Fisik



Yüklə 0,54 Mb.
səhifə4/7
tarix26.01.2018
ölçüsü0,54 Mb.
#22455
1   2   3   4   5   6   7

Sumber : DPKKD Kabupaten Bener Meriah 2012


No

SKPD

Tahun

Rata2 pertumbuhan

2008

2009

2010

2012

2013










-




-







1

PU-CK

-

-

-

-







1.a

Investasi

-

-

-

-







1.b

operasional/pemeliharaan (OM)

-

-

-

-







2

KLH

-

-

-

-







2.a

Investasi

-

-

-

-







2.b

operasional/pemeliharaan (OM)

-

-

-

-







3

Kimtaru

-

-

-

-







3.a

Investasi

-

-

-

-







3.b

operasional/pemeliharaan (OM)

-

-

-

-







4

Dinkes

-

-

-

-







4.a

Investasi

-

-

-

-







4.b

operasional/pemeliharaan (OM)

-

-

-

-







5

Bappeda

-

-

-

-







5.a

Investasi

-

-

-

-







5.b

operasional/pemeliharaan (OM)

-

-

-

-







6

Bapermas

-

-

-

-







6.a

Investasi

-

-

-

-







6.b

operasional/pemeliharaan (OM)

-

-

-

-







n

SKPD lainnya (sebutkan)

-

-

-

-







n.a

Investasi

-

-

-

-







n.b

operasional/pemeliharaan (OM)

-

-

-

-













-

-

-

-







8

Belanja Sanitasi (1+2+3+…n)

-

-

-

-































9

Pendanaan investasi sanitasi Total (1a+2a+3a+…na)

-

-

-

-













-

-













10

Pendanaan OM (1b+2b+3b+…nb)

-

-

-

-













-

-

-










11

Belanja Langsung

-

-

-

-













-




-










12

Proporsi Belanja Sanitasi – Belanja Langsung(8/11)

-

-

-

-













-
















13

Proporsi Investasi Sanitasi – Total Belanja Sanitasi (9/8)

-

-

-

-













-

-













14

Proporsi OM Sanitasi – Total Belanja Sanitasi (10/8)

-

-

-

-







Sumber :

Tabel 2.7 Belanja Sanitasi Perkapita Kabupaten/Kota ….Tahun 20… - 20…

No

D e s k r i p s i

Tahun

Rata-rata

2009

2010

2011

2012

2013

























1

Total Belanja Sanitasi Kabupaten/Kota

-

-

-

-































2

Jumlah Penduduk

112549

114464

122277

125076































Belanja Sanitasi Perkapita (1 / 2)



















Sumber : APBD dan BPS, diolah
Tabel 2.8 Tabel Peta Perekonomian Kabupaten/Kota Tahun 20… - 20…

No

D e s k r i p s i

Tahun

n-4

n-3

n-2

n-1

N






















1

PDRB harga konstan (struktur perekonomian) (Rp.)





































2

Pendapatan Perkapita Kabupaten/Kota (Rp.)





































3

Pertumbuhan Ekonomi (%)
















Sumber :

Secara garis besar kinerja pelaksanaan APBK selama tahun 2007-2012 cukup berfluktuasi, dan secara umum pendapatan daerah kabupaten Bener Meriah didominasi oleh dana perimbangan. Rendahnya kontribusi PAD pada struktur APBK Kabupaten Bener Meriah perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah sehingga sangat diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan dan mengoptimalkan segala bentuk jenis penerimaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukan Kabupaten Bener Meriah belum menunjukkan kemandirian daerah





No


Uraian




Tahun


2007

2008

2009

2010

2011

Realisas

Realisas

Realisas

Realisas

Realisas

Rp

(Jt)

%

Rp

(Jt)

%

Rp

(Jt)

%

Rp

(Jt)

%

Rp

(Jt)

%




I


PENDAPATAN DAERAH



306.432,48





323.822,39





333.113,70





381.867,68





436.769,78





1


PENDAPATAN ASLI DAERAH



5.732,09


1,87


6.843,47


2,11


4.890,01


1,47


9.688,95


2,54


13.046,22


2,99


2


PENDAPATAN TRANSFER



251.786,28


82,17


316.978,92


97,89


296.045,48


88,87


281.122,04


73,62


394.269,06


90,27

3

LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH

48.914,12

15,96







32.178,21

9,66

61.581,43

16,13

29.454,50

6,74

Sumber : DPKKD Kabupaten Bener Meriah 2012

2. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Bener Meriah bersumber dari Pajak, retribusi,zakat, hasil pengelolaan hasil kekayaan serta pendapatan lain yang sah, pertumbuhan rata –rata PAD mencapai 30,91% pertahun, namum pertumbuhan ini hanya menyumbang pendapatan daerah rata- rata pertahun hanya 2, 20%. Tabel dan gambar berikut menjelaskan perkembangan PAD kabupaten bener Meriah tahun 2007 – 2011.
Tabel Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2007–2011


No


Uraian




Tahun



2007


2008


2009


2010


2011


Rp

(Jt)


Rp

(Jt)



Rp

(Jt)


Rp

(Jt)


Rp

(Jt)




I


PENDAPATAN DAERAH



306.432,44


323.822,40


333.113,68


381.867,67


436.769,76


1


PENDAPATAN ASLI DAERAH



5.732,08


6.843,47




4.889,99




9.688,94




13.046,21




Pajak Daerah

572,71

700,03

783,02

842,59

1.307,41




Retribusi Daerah

1.745,92

2.307,70

2.483,47

4.321,87

3.045,57




Pendapatan Hasil Pengelolaan

hasil Kekayaan Daerah yang

dipisahkan


338,15

364,58




1.225,81

1.117,95




Lain-lain PAD yang sah

3.075,30

3.471,14

1.623,50

777,93

2.721,90




Zakat










2.520,73

4.853,36

Sumber:DPKKD Kab. Bener Meriah, 2012

Tabel Rata-rata Pertumbuhan


No


Uraian


Rata- Rata

Pertumbuhan ( % )

I

PENDAPATAN DAERAH




1

PENDAPATAN ASLI DAERAH

25,00




Pajak Daerah

36,00




Retribusi Daerah

11,00




Pendapatan Hasil Pengelolaan

hasil Kekayaan Daerah yang

dipisahkan


76,00




Lain-lain PAD yang sah

35,00




Zakat




Sumber:DPKKD Kab. Bener Meriah, 2012

3. Dana Transfer

Dana transfer merupakan penyumbang terbesar pendapatan daerah, dana ini bersumber dari dana perimbangan, dana pemerintah pusat lainnya serta dana transfer pemerintah provinsi, dimana pertumbuhan rata – rata mencapai 13,62 % per tahun. Pertumbuhan ini dipengaruhi dari peningkatan dana alokasi umum yang notabene terkait dengan peningkatan gaji pegawai dan jumlah pengawai, tabel berikut mengambarkan perkembangan dana transfer dari tahun 2007 – 2011.


Tabel Realisasi Pendapatan Transfer Tahun 2007–2011


No


Uraian




Tahun



Rata- Rata Pertumbuhan

( % )


2007


2008


2009


2010


2011


I


PENDAPATAN DAERAH



306.432,48


323.822,40


333.113,70


381.867,68


436.769,78





1.2

DANA PERIMBANGAN


251.786,24


316.978,93



296.045,48



310.597,30



359.986,48

4





Bagi Hasil Pajak

3.631,07

12.927,58




29.475,26

29.536,78

91




Bagi Hasil Bukan Pajak

(SDA)


12.748,17

35.771,23

29.607,79

14.698,78

11.931,30

8




Bagi Hasil Lainnya




3.341,86




235.968,76




0




Dana Alokasi Umum

198.360,00

223.797,26

227.314,69

30.454,50

285.406,10

7




Dana Alokasi Khusus

37.047,00

41.141,00

39.123,00

61.581,43

33.112,30

2


1.3

LAIN -LAIN PENDAPATAN

DAERAH YANG SAH

48.914,12




32.178,21




63.737,07

19




DBH dari Provinsi dan

pemerintah daerah lainnya



4.200,46




7.556,48













Dana Penyesuaian dan

Otsus








4.621,72




34.282,58







Bantuan Keuangan dari

Provinsi atau Pemerintah

daerah lainnya


44.628,23




20.000,00













Pendapatan Hibah

854,20







49.966,16

2.826







Pendapatan Lainnya










11.615,26

26.629




Sumber:DPKKD Kab. Bener Meriah, 2012

4. Belanja Daerah

Struktur belanja dalam APBK mengalami perubahan dari kelompok belanja aparatur dan belanja pelayanan publik berdasar Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002 menjadi

kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung berdasar Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan juga Permendagri Nomor 59 Tahun 2007. Belanja daerah terdiri dari:

1. Belanja Tidak Langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang terdiri dari jenis belanja (a) Belanja Pegawai, (b) Belanja bunga, (c) Belanja Subsidi, (d) Belanja Hibah, (e) Belanja Bantuan Sosial, (f) Belanja Bagi Hasil, (g) Belanja Bantuan Keuangan, dan (h) Belanja Tidak Terduga.

2. Belanja Langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang terdiri dari jenis belanja (a) Belanja

pegawai, (b) Belanja barang dan jasa, dan (c) Belanja modal.

Pertumbuhan Realisasi belanja Kabupaten Bener Meriah mencapai 8,73 % per tahun.Pertumbuhan ini diperngaruhi oleh meningkatnya belanja operasional dimana meliputibelanja pegawai, belanja barang barang dan jasa, serta belanja hibah dan bantuan sosial.Dimana Tabel berikut mengambarkan belanja kabupaten Bener Meriah tahun 2007 – 2011.

Peningkatan realisasi belanja operasional kabupaten Bener Meriah sebagaimana yang tampak pada Tabel 3.2, belanja operasional pada Tahun 2007 sebesar 65,2 % meningkat menjadi 81,24 pada tahun 2009. Sebaliknya proporsi belanja modal menurun tajam yaitu 33,08 % tahun 2007 menjadi 18,44 % pada tahun 2009. Meskipun proporsi belanja modal kembali mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2010 dan 2011, namun peningkatan tersebut belum signifikan dan belum dapat memperkecil rasio ideal antara belanja operasional terhadap belanja modal , hal ini juga berarti belanja pembangunan minim dan belum mencapai rasio anggaran infrastruktur yang ideal.



5. Aset

Aset memberikan informasi tentang sumber daya yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah daerah yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi pemerintah daerah maupun masyarakat di masa datang sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, serta dapat diukur dalam satuan moneter. Aset terdiri dari (i) aset lancar, (ii) investasi jangka panjang, (iii) aset tetap, (iv) dana cadangan, dan (v) aset lainnya. Pada tahun 2011, Kabupaten Bener Meriah memiliki aset senilai Rp 1.087.893.933.387,15. Pertumbuhan asset selama 2007-2011 tercatat 47,20% per tahun.

Yang terbesar nilainya adalah aset tetap. Aset Lancar adalah kas dan sumber daya lainnya yang diharapkan dapat dicairkan menjadi kas, dijual atau dipakai habis dalam 1 (satu) periode akuntansi. Aset lancar untuk Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2011 mencapai Rp 3.769.661.450,42, menurun sebesar Rp 2.137.446.697,58 dari tahun 2010. Rata-rata penurunan aset lancar ini sebesar 15,76% / tahun. Penurunan aset lancar ini dapat disebabkan oleh menurunnya Kas sebesar Rp 2.335.720.369,58

Investasi jangka panjang dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi atau manfaat sosial dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi.

Untuk Kabupaten Bener Meriah , investasi jangka panjang bertumbuh dengan rata-rata 7,68 %/tahun. Pada tahun 2008, investasi jangka panjang baru sebesar Rp 26.200.000.000. namun tahun 2011 mencapai Rp 32.237.397.790, Investasi jangka panjang ini didominasi oleh investasi permanen berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah.

Aset Tetap adalah adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun anggaran yang digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Pada tahun 2007, nilai aset tetap di Kabupaten Bener Meriah

mencapai Rp 256.214.405.024, dan tahun 2011 mencapai Rp 1.043.840.474.121,24 . Yang tertinggi nilainya adalah aset tetap berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan

6. Kewajiban

Kewajiban umumnya timbul karena konsekuensi pelaksanaan tugas atau anggungjawab untuk bertindak di masa lalu. Kewajiban memberikan informasi tentang utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga atau klaim pihak ketiga terhadap arus kas pemerintah daerah. Kewajiban dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu Kewajiban Jangka Pendek dan Kewajiban Jangka Panjang. Jumlah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2008 adalah sebesar Rp 972.063.000 merupakan Kewajiban Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) sedangkan pada tahun 2011 kewajiban yang harus dilaksanakan sebesar Rp 575.749.567,00 untuk menutupi hutang jangka pendek yang merupakan hutang pajak .



7. Ekuitas Dana

Ekuitas Dana merupakan selisih antara aset dengan kewajiban pemerintah daerah. Ekuitas Dana meliputi (i) Ekuitas Dana Lancar, (ii) Ekuitas Dana Investasi, dan (iii) Ekuitas Dana Cadangan. Ekuitas Dana Lancar adalah selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek. Ekuitas dana investasi merupakan selisih antara jumlah nilai investasi permanen, aset tetap dan aset lainnya (tidak termasuk Dana cadangan) dengan jumlah nilai utang jangka panjang. Ekuitas dana cadangan merupakan kekayaan pemerintah daerah yang diinvestasikan dalam Dana cadangan untuk tujuan tertentu di masa mendatang. Nilai ekuitas dana Kabupaten Bener Meriah mencapai Rp 1.087.318.183.820,15. Nilai ekuitas dana yang terbesar adalah berupa ekuitas dana investasi.



8. Rasio likuiditas

Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Untuk neraca keuangan daerah, rasio likuiditas yang digunakan adalah rasio lancar (current ratio) dan Quick Ratio. Rasio lancar adalah aset lancer dibagi dengan kewajiban jangka pendek, sedang Quick Ratio adalah aset lancer dikurangi persediaan dibagi dengan kewajiban jangka pendek.





No


Rasio Likulitas



Tahun



2010


2011


1.

Rasio Lancar

1,82

6,55

2.

Quick Ratio

1,35

3,91


Tabel Rasio Likuiditas Tahun 2010 – 2011
Rasio Lancar digunakan untuk melihat kemampuan Pemerintah Kabupaten BenerMeriah dalam melunasi hutang jangka pendeknya. Semakin besar rasio yang diperoleh, semakin lancar hutang pembayaran jangka pendeknya. Berdasarkan perhitungan, nilai rasio lancar Neraca Keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun 2010 sebesar 1,82, dantahun 2011 sebesar 6,55. Nilai yang diperoleh ini mengindikasikan bahwa Pemerintah dapat dengan mudah mencairkan aset lancarnya untuk membayar seluruh hutang atau kewajiban jangka pendeknya. Dengan meningkatnya rasio lancar menunjukan menguatnya d a e r a h

dalam melunasi kewajibannybQuick Ratio lebih akurat dibandingkan rasio lancar (current ratio) karena Quick ratiotelah mempertimbangkan persediaan dalam perhitungannya. Sebaiknya ratio ini tidak kurang dari

1. Berdasarkan perhitungan diperoleh nilai quick ratio neraca keuangan Pemerintah

kabupaten Bener Meriah tahun 2010 sebesar 1,35, dan tahun 2011 sebesar 3,91. Nilai

dari perhitungan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan aset lancar Pemerintah

Kabupaten Bener Meriah setelah dikurangi persediaan, mempunyai kemampuan yang

cukup kuat untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya.
9. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu

Belanja daerah yang telah dialokasikan untuk biaya program pembangunan, bantuan keuangan dan sosial, belanja bagi hasil serta belanja tidak terduga sangat tergantung pada besarnya penerimaan daerah setelah dikurangi belanja untuk membiayai beban wajib dalam bentuk gaji upah dan tunjangan PNS. Sisa belanja setelah dikurangi belanja beban wajib itulah yang harus dikelola secara efisien dan efektif untuk membiayai program-program baik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendorong percepatan laju pembangunan daerah. Formulasi kebijakan masa lalu dalam mendukung pengelolaan anggaran pendapatan

daerah lebih difokuskan pada upaya untuk mobilisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya. Pertumbuhan komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah akan menjadi factor yang penting dalam mendorong pertumbuhan PAD serta mendorong peningkatan kemampuan peranan perusahaan daerah untuk dapat memberikan kontribusinya kepada Pendapatan Asli Daerah, sedangkan untuk Dana Perimbangan, komponen Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil Pajak adalah 3 unsur yang cukup penting dalam mendorong pertumbuhan Dana Perimbangan yang akan diperoleh nantinya. Beberapa kebijakan umum dalam peningkatan pendapatan daerah dilakukan, melalui:

a. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah dan sumbersumber penerimaan lainnya yang sah.

b. Peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

c. Pengelolaan dan pemanfaatan aset–aset daerah yang potensial.

d. Peningkatan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

e. Peningkatan pelayanan kepada wajib/objek pajak dan retribusi.

f. Peningkatan sosialisasi/penyuluhan tentang pajak dan retribusi kepada masyarakat.

g. Pembangunan infrastruktur pendukung peningkatan pendapatan daerah.

h. Peningkatan SDM melalui Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bintek).
Kebijakan Belanja daerah disusun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berupaya menetapkan target capaian baik dalam konteks daerah, satuan kerja dan kegiatan sejalan dengan urusan yang menjadi kewenangan masing-masing, selain itu PemerintahmKabupaten Bener Meriah telah mengupayakan agar Belanja Langsung mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari pada Belanja Pegawai atau Belanja Barang dan Jasa. Alokasi ini diarahkan untuk dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan administrasi pada setiap lembaga daerah baik pelayanan yang langsung terhadap aparatur daerah maupun pelayanan kepada publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.


    1. Yüklə 0,54 Mb.

      Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©www.genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə