Variabel Memperluas Basis Penerimaan
Variabel ini akan membahas tentang upaya memperluas basis penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Aceh Jaya dalam rangka meningkatkan PAD, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 4
Variabel Memperluas Basis Penerimaan
NO
|
Varibel Memperluas Basis Penerimaan
|
|
Frekuensi
|
Total
|
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
|
1
|
Adanya upaya mengidentifikasi pembayar retribusi baru/potensial dan jumlah pembayar retribusi,
|
32
|
5
|
86%
|
14%
|
100%
|
2
|
Adanya upaya memperbaiki basis data objek, memperbaiki penilaian,
|
35
|
2
|
95%
|
5%
|
100%
|
3
|
Adanya upaya menghitung kapasitas penerimaan dari setiap jenis pungutan.
|
33
|
4
|
89%
|
11%
|
|
|
Jumlah
|
100
|
11
|
|
|
200%
|
|
Rata-rata
|
33
|
4
|
90%
|
10%
|
100%
|
Sumber: Data Primer, 2014 (diolah)
Tanggapan responden terhadap variabel memperluas Basis Penerimaan ialah:
Adanya upaya mengidentifikasi pembayar retribusi baru/potensial dan jumlah pembayar retribusi, dimana sebanyak 32 orang (86 persen) yang memilih ya terhadap pernyataan tersebut dan sebanyak 5 orang (14 persen) yang memilih ya terhadap pernyataan tersebut.
Pernyataan yang menyatakan adanya upaya memperbaiki basis data objek, memperbaiki penilaian, dimana sebanyak 35 orang (95 persen) yang memilih ya terhadap pernyataan tersebut dan sebanyak 2 orang (5 persen) yang memilih ya terhadap pernyataan tersebut.
Pernyataan yang menyatakan Adanya upaya menghitung kapasitas penerimaan dari setiap jenis pungutan, dimana sebanyak 33 orang (89 persen) yang memilih ya terhadap pernyataan tersebut dan sebanyak 4 orang (11 persen) yang memilih ya terhadap pernyataan tersebut.
Dari tanggapan responden terhadap variabel memperluas basis Penerimaan dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan perluasan basis penerimaan retribusi parkir dengan cara melihat wilayah-wilayah potensi retribusi parkir yang ada, dimana jawaban rata-rata responden yang menjawab ya lebih besar dari yang menjawab tidak adalah sebanyak 90 persen.
-
Variabel Memperkuat Proses Pemungutan
Variabel ini akan membahas tentang upaya pemerintah dalam memperkuat proses pengutan retribusi parkir di Kabupaten Aceh Jaya. Untuk lebih jelasnya antara memperkuat proses pemungutan dengan upaya peningkatan penerimaan retribusi parkir dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 5
Variabel Memperkuat proses pemungutan
NO
|
Varibel Memperkuat proses pemungutan
|
Memperkuat proses pemungutan
|
Frekuensi
|
Total
|
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
|
1
|
Adanya upaya dari pemerintah untuk mempercepat penyusunan Perda
|
30
|
7
|
81%
|
19%
|
100%
|
2
|
Adanya upaya dari pemerintah untuk mengubah tarif, khususnya tarif retribusi parkir
|
33
|
4
|
89%
|
11%
|
100%
|
3
|
Adanya upaya dari pemerintah untuk peningkatan SDM
|
35
|
2
|
95%
|
5%
|
|
|
Jumlah
|
98
|
13
|
|
|
|
|
Rata-rata
|
33
|
4
|
88%
|
12%
|
100%
|
Sumber: Data Primer, 2014 (diolah)
Tanggapan responden terhadap variabel Memperkuat proses pemungutan ialah :
Pernyataan yang menyatakan bahwa adanya upaya dari pemerintah untuk mempercepat penyusunan Perda, dimana sebanyak 30 orang (81 persen) yang memilih ya, dan sebanyak 7 orang (19 persen) yang memilih tidak.
Terhadap pernyataan yamng menyatakan bahwa adanya upaya dari pemerintah untuk mengubah tarif, khususnya tarif retribusi parkir, dimana sebanyak 33 orang (89 persen) yang memilih ya, dan sebanyak 4 orang (11 persen) yang memilih tidak.
Kemudian pernyataan yang menyatakan bahwa adanya upaya dari pemerintah untuk peningkatan SDM, dimana sebanyak 35 orang (95 persen) yang memilih ya, dan sebanyak 2 orang (5 persen) yang memilih tidak.
Dari tanggapan responden terhadap variabel memperkuat proses pemungutan dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan proses pemungutan retribusi parkir yang lebih kuat yaitu dengan adanya peningkatan kualitas SDM yang baik dalam pemungutan retribusi parkir, adanya perda yang mendukung serta adanya tarif yang jelas dalam pemungutan retribusi parkir, dimana jawaban rata-rata responden yang menjawab ya lebih besar dari yang menjawab tidak adalah sebanyak 88 persen.
-
Variabel Meningkatkan Pengawasan
Variabel ini akan membahas tentang ada pengawasan terhadap kinerja karyawan yang bertugas dalam pemungutan retribusi parkir. Untuk lebih jelasnya antara variable pengawasan dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 6
Variabel Meningkatkan Pengawasan
NO
|
Varibel Meningkatkan pengawasan
|
Varibel Meningkatkan pengawasan
|
Frekuensi
|
Total
|
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
1
|
Adanya upaya melakukan pemeriksaan secara dadakan dan berkala
|
35
|
2
|
95%
|
5%
|
100%
|
2
|
Adanya upaya memperbaiki proses pengawasan
|
33
|
4
|
89%
|
11%
|
100%
|
3
|
Adanya upaya menerapkan sanksi terhadap penunggakan pungutan.
|
34
|
3
|
92%
|
8%
|
100%
|
|
Juml ah
|
102
|
9
|
|
|
|
|
Rata-rata
|
34
|
3
|
92%
|
8%
|
100%
|
Sumber: Data Primer, 2014 (diolah)
Tanggapan responden terhadap variabel Pengawasan ialah:
Terhadap pernyataan yang menyatakan bahwa Adanya upaya melakukan pemeriksaan secara dadakan dan berkala, dimana sebanyak 35 orang (95 persen) yang memilih ya, sebanyak 2 orang (5 persen) yang memilih tidak.
Kemudian pada pernyataan bahwa Adanya upaya memperbaiki proses pengawasan, dimana sebanyak 33 orang (89 persen) yang memilih ya, dan sebanyak 4 orang (11 persen) yang memilih tidak.
Selanjutnya pada pernyataan bahwa Adanya upaya menerapkan sanksi terhadap penunggak pungutan, dimana sebanyak 34 orang (92 persen) yang memilih ya, dan sebanyak 3 orang (8 persen) yang memilih tidak.
Dari tanggapan responden terhadap variabel pengawasan dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan pengawasan yang lebih sehingga penerimaan retribusi parkir dapat meningkat, dimana jawaban rata-rata responden yang menjawab ya lebih besar dari yang menjawab tidak adalah sebanyak 92 persen.
-
Variabel Efisiensi Administrasi dan Menekan Biaya Pemungutan.
Variabel ini akan membahas tentang efesiensi administrasi yang ada dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir. Untuk lebih jelasnya antara efesiensi administrasi dengan upaya peningkatan retribusi parkir dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 7
Variabel Efesiensi Administrasi dan Menekan Biaya Pemungutan
NO
|
Varibel Efesiensi Administrasi dan menekan biaya pemungutan.
|
|
Frekuensi
|
Total
|
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
1
|
Adanya upaya memperbaiki prosedur administrasi melalui penyederhanaan admnistrasi retribusi parkir
|
33
|
4
|
89%
|
11%
|
100%
|
2
|
Adanya upaya meningkatkan efisiensi pemungutan dari setiap jenis pemungutan parkir
|
35
|
2
|
95%
|
5%
|
100%
|
|
Jumlah
|
68
|
6
|
|
|
|
|
Rata-rata
|
34
|
3
|
92%
|
8%
|
100%
|
Sumber: Data Primer, 2014 (diolah)
Tanggapan responden terhadap variabel Efesiensi Administrasi dan menekan biaya pemungutan ialah :
Adanya upaya memperbaiki prosedur administrasi melalui penyederhanaan admnistrasi retribusi parkir, dimana sebanyak 33 orang (89 persen) yang memilih ya dan sebanyak 4 orang (11 persen) yang memilih tidak
Kemudian pada pernyataan bahwa adanya upaya meningkatkan efisiensi pemungutan dari setiap jenis pemungutan parkir, dimana sebanyak 35 orang (95 persen) yang memilih ya, dan sebanyak 2 orang (5 persen) yang memilih tidak.
Dari tanggapan responden terhadap variabel efesiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan efesiensi administrasi yang lebih dan menekan biaya pemungutan sehingga penerimaan retribusi parkir dapat ditingkatkan, dimana jawaban rata-rata responden yang menjawab ya lebih besar dari yang menjawab tidak adalah sebanyak 92 persen.
-
Variabel Perencanaan yang Baik
Variabel ini akan membahas tentang adanya perencana pemungutan retribusi parkir yang matang sehingga semua dapat berjalan dengan lancar. Untuk lebih jelasnya antara variable perencanaan yang baik terhap pemungutan pajak yang optimal dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 8
Variabel Perencanaan yang Baik
NO
|
Varibel Perencanaan yang Baik
|
|
Frekuensi
|
Total
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
1
|
Adanya upaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di daerah
|
32
|
5
|
86%
|
14%
|
100%
|
2
|
Adanya upaya meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik
|
34
|
4
|
92%
|
8%
|
100%
|
|
Jumlah
|
66
|
8
|
|
|
|
|
Rata-rata
|
33
|
4
|
89%
|
11%
|
100%
|
Sumber: Data Primer, 2014 (diolah)
Tanggapan responden terhadap variabel Perencanaan yang baik ialah:
Adanya upaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di daerah, dimana sebanyak 32 orang (86 persen) yang memilih ya, sebanyak 5 orang (14 persen) yang memilih tidak.
Kemudian pada pernyataan bahwa adanya upaya meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik, dimana sebanyak 34 orang (92 persen) yang memilih ya, dan sebanyak 4 orang (8 persen) yang memilih tidak.
Dari tanggapan responden terhadap variabel perencanaan yang baik dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan perencanaan yang baik yang lebih sehingga penerimaan retribusi parkir yang meningkat, dimana jawaban rata-rata responden yang menjawab ya lebih besar dari yang menjawab tidak adalah sebanyak 89 persen.
4.3.6 Gabungan Keseleruhan Variabel
Upaya peningkatan retribusi secara keseluruhan variabel atau gabungan ke lima variabel yang diteliti pada penelitian ini berada pada kategori baik. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut dibawah ini:
Tabel 9
Tanggapan Responden Keseluruhan dalam Persentase (%)
NO
|
Variabel
|
Tanggapan Responden
|
Ya
%
|
Tidak
%
|
Total
|
1
|
Memperluas Basis Penerimaan
|
90%
|
10%
|
100%
|
2
|
Memperkuat proses pemungutan
|
88%
|
12%
|
100%
|
3
|
Meningkatkan pengawasan
|
92%
|
8%
|
100%
|
4
|
Efesiensi Administrasi dan menekan biaya pemungutan
|
92%
|
8%
|
100%
|
5
|
Perencanaan yang Baik
|
89%
|
11%
|
100%
|
Jumlah
|
451
|
89
|
500
|
Rata-rata
|
90%
|
10%
|
100
|
Sumber: Data Primer, 2014 (diolah)
Kesimpulan dari pembahasan tabel diatas adalah upaya peningkatan penerimaan retribusi parkir sebagai sumber PAD di Kabupaten Aceh Jaya sudah berjalan dengan baik, dimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam meningkatkan retribusi parkir sebagai sumber PAD adalah dengan memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan proses pengawasan, memperkuat efesiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, serta perencanaan yang baik. Hal ini terlihat dari jumlah responden yang menjawab ya lebih besar yaitu sebanyak 90 persen dibandingkan dengan responden yang menjawab tidak yang hanya 10 persen, maka dengan demikian hipotesa di terima.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
-
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang “Upaya Peningkatan Penerimaan Retribusi Parkir sebagai Sumber PAD Di Kabupaten Aceh Jaya”, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa upaya peningkatan penerimaan retribusi parker sebagai sumber PAD di Kabupaten Aceh Jaya sudah berjalan dengan baik, dimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam meningkatkan retribusi parkir sebagai sumber PAD adalah dengan memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan proses pengawasan, memperkuat efesiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, serta perencanaan yang baik. Hal ini terlihat dari jumlah responden yang menjawab ya lebih besar yaitu sebanyak 90 persen dibandingkan dengan responden yang menjawab tidak yang hanya 10 persen, maka dengan demikian hipotesa di terima.
-
Saran
-
Diharapkan bagi pihak DPKKD agar dapat meningkatkan pelayanan, pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat sehingga penerimaan retribusi parkir dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
-
Perlu perluasan wilayah pemungutan retribusi parkir tidak hanya di kota-kota saja. Hal ini diharpkan agar penerimaan retribusi parkir meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Syafril. 2007. Optimalisasi Penerimaan Daerah di Dalam Peningkatan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru. Jurnal. Fakultas Ekonomi Universitas Riau : Pekanbaru
Duwiri, Yacobus. Nursini dan Agussalim. (2010). Strategi Kebijakan Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Merauke. Jurnal. Fakultas Ekonomi Universita Hasanuddin: Makassar
Effendi Sofyan dan Tukiran. 2012. Metode Penelitian Survai Edisi Revisi. LP3ES : Jakarta.
Miles, Matthew dan Michael Huberman. 2007. Analisis Data Kualitatif . UI Press : Jakarta
Moloeng, J. Leksi. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Nursepto, Dwi dan Yoserizal. 2013. Implementasi Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum. Jurnal. FISIP Universitas Riau : Pekanbaru
Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Marihot P. 2006. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Sidik, Machfud. 2002. Optimalisasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah. Seminar. Bandung.
Soedargo. 2006. Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta. Eresco
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Usman, husaini dan purnomo setiady. 2006. Metedologi penelitian sosial. Bumi aksara : Jakarta
Suwandi. 2004.
Ahmad. 2002.
Nurlan. 2009.
1
Dostları ilə paylaş: |