26
Baik Negara maupun agen-agen swasta telah terlibat dalam penggunaan kerja
paksa. Kerja paksa yang diterapkan negara mencakup beberapa bentuk partisipasi
wajib dalam tugas-tugas publik, dan penerapan kerja paksa untuk tujuan ideologis
atau politis. Situasi, dimana narapidana dihubungkan dengan kegiatan komersil
tanpa persetujuan mereka, adalah obyek perdebatan yang serius.
Perbudakan, ikatan kerja atau perbudakan untuk membayar hutang, serta beberapa
bentuk kekerasan dalam pekerjaan melibatkan eksploitasi kerja paksa oleh agen
swasta. Pengusaha perlu mengetahui bahwa kerja paksa dapat dihubungkan
dengan beberapa praktek yang berbeda, seperti praktek yang tercantum di Kotak
empat.
Bagaimana perusahaan dapat membantu menghapus kerja paksa?
Memahami faktor penyebab kerja paksa adalah langkah pertama untuk mengambil
tindakan terhadap kerja paksa. Tabel berikut ini dapat membantu perusahaan
mengidentifi kasi praktek kerja paksa.
27
Kotak 4
Mengidentifi kasi praktek kerja paksa
Tidak adanya persetujuan untuk bekerja (“jalan masuk” ke kerja paksa)
•
Terlahir atau keturunan ke dalam status “budak” atau status terijon
•
Penculikan secara fi sik
•
Penjualan manusia sehingga menjadi milik orang lain
•
Pengurungan secara fi sik di lokasi kerja – di penjara atau tempat
penahanan pribadi
•
Tekanan psikologis, yaitu perintah kerja yang disertai ancaman
atau hukuman bila tidak dipatuhi
•
Bujukan hutang (dengan memalsukan rekening, melambungkan
harga, mengurangi nilai barang atau jasa yang dihasilkan, biaya
bunga yang berlebihan dll.)
•
Penipuan atau janji palsu tentang jenis dan syarat kerja
•
Menahan upah atau tidak melakukan pembayaran upah
•
Penahanan dokumen identitas atau barang pribadi berharga
lainnya
DAN
Ancaman hukuman (cara mempertahankan seseorang agar tetap
melakukan kerja paksa)
•
Kekerasan fi sik terhadap pekerja atau keluarga atau orang-orang
dekatnya
•
Kekerasan seksual
•
Pemenjaraan atau pengurungan secara fi sik yang lain
•
Hukuman secara fi nansial
•
Pengaduan kepada pihak otoritas (polisi, imigrasi dll.) dan
deportasi
•
Tidak dilibatkan dalam pekerjaan di masa mendatang
•
Tidak dilibatkan dalam kehidupan masyarakat dan kehidupan
sosial
•
Menghapus hak atau keistimewaan
•
Merampas makanan, tempat tinggal atau kebutuhan lain
•
Dialihkan ke kondisi kerja yang buruk
•
Hilangnya status sosial
28
Di sebagian besar kawasan di dunia ini, kerja paksa terjadi akibat kemiskinan,
ketidaksetaraan dan diskriminasi. Namun, di beberapa bagian lain di dunia ini,
kerja paksa diakibatkan oleh faktor-faktor politis. Untuk pengguna Panduan
ini, kekerasan ini kemungkinan besar diakibatkan secara tak langsung melalui
hubungan bisnis seperti dengan suplier dan dengan subkontraktor mereka, dan
diperlukan kehati-hatian dalam mengelola hubungan mereka.
Menghapus kerja paksa membutuhkan serangkaian intervensi yang luas untuk
memenuhi tidak saja kebutuhan para pekerja paksa tapi juga kebutuhan keluarga
mereka. Apabila para pekerja paksa ini sudah berhasil diidentifi kasi, maka mereka
perlu diselamatkan dan fasilitas serta layanan harus diberikan agar mereka dapat
memperoleh pekerjaan lain yang memadai.
Secara umum, kombinasi antara tindakan di tempat kerja dengan tindakan di
masyarakat diperlukan untuk memastikan praktek kerja paksa terhapuskan.
Di tempat kerja:
• Mematuhi ketentuan undang-undang dan peraturan nasional tentang kerja
paksa, namun jika peraturan nasional yang ada tidak memadai, maka
pertimbangkan peraturan internasional yang ada.
•
Dalam pengoperasian dan transaksi perusahaan dengan perusahaan-
perusahaan lain, pastikan kontrak kerja diberikan kepada semua pekerja yang
berisi syarat dan ketentuan kerja, sifat kerja yang sukarela, kebebasan untuk
meninggalkan pekerjaan (termasuk prosedur yang tepat) serta hukuman yang
mungkin terkait dengan kepergian atau penghentian kerja.
• Menyusun kebijakan dan prosedur yang melarang persyaratan agar pekerja
menyimpan uang di perusahaan.
•
Mendorong para manajer untuk mengkaji Kotak 4 dan mengambil tindakan
yang tepat.
•
Apabila kerja paksa dijumpai di ranah yang ada dalam pengaruh perusahaan,
maka selamatkan pekerja tersebut dari tempat kerja dengan memberikan
layanan yang memadai. Sebisa mungkin, bantulah pekerja tersebut untuk
memperoleh akses ke pekerjaan lain yang berkelanjutan.
• Terapkan kehati-hatian dalam mengadakan transaksi dengan perusahaan-
perusahaan lain.
29
Dalam komunitas di wilayah kerja:
•
Perusahaan juga dapat memberikan kontribusinya, bila mungkin, untuk upaya
masyarakat yang lebih luas dalam menghapus kerja paksa dan membantu
membebaskan pekerja dari kerja paksa agar dapat memilih pekerjaan lain
secara bebas.
•
Bekerjasama dalam kemitraan dengan perusahaan-perusahaan lain, asosiasi
sektoral dan organisasi pengusaha untuk mengembangkan satu pendekatan
industri yang luas guna mengatasi persoalan ini, serta membangun hubungan
dengan serikat pekerja, aparat penegak hukum, inspektorat tenaga kerja dan
pihak-pihak terkait lainnya.
• Membentuk atau berpartisipasi dalam gugus tugas atau komisi kerja paksa
dalam organisasi pengusaha di tingkat lokal, negara bagian atau nasional.
•
Membantu penyusunan Rencana Aksi Nasional melawan kerja paksa sebagai
bagian dari kebijakan penting dan mekanisme institusional untuk memerangi
kerja paksa di tingkat nasional.
• Di lingkungan perusahaan, berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan
program-program re-integrasi untuk mantan korban kerja paksa dengan
menyediakan pengembangan keterampilan dan peluang latihan kerja.
• Bila mungkin, berpartisipasi dalam program nasional dan internasional,
termasuk kampanye media, dan berkoordinasi dengan otoritas lokal dan
nasional, serikat pekerja dan pihak-pihak lainnya.
•
Di lingkungan perusahaan, berpartisipasi dalam upaya pencegahan
dan program re-integrasi untuk para mantan korban kerja paksa dengan
menyediakan pengembangan keterampilan dan peluang latihan kerja.
•
Bila mungkin, berpartisipasi dalam program-program nasional dan
internasional, termasuk kampanye media, serta berkoordinasi dengan otoritas
lokal dan naisonal, organisasi pekerja dan para pemangku kepentingan yang
lain.
Dostları ilə paylaş: |