13
Prinsip-prinsip Ketenagakerjaan
Dari mana asal prinsip-prinsip ketenagakerjaan Global Compact PBB:
Deklarasi ILO tentang Prinsip dan Hak Mendasar di Tempat Kerja
International Labour Organization (ILO) adalah lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa
yang dibentuk dengan tujuan menetapkan peraturan ketenagakerjaan internasional.
ILO mempunyai struktur tripartit dan diperintah oleh para perwakilan pemerintah,
pengusaha dan pekerja. Prinsip-prinsip ketenagakerjaan diambil dari Konvensi
dan Rekomendasi ILO, yang menetapkan standar ketenagakerjaan internasional
untuk serangkaian subyek yang terkait dengan dunia ketenagakerjaan, termasuk
hak asasi manusia di tempat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, kebijakan
kerja dan pengembangan sumber daya manusia. Kekhawatiran yang semakin
meningkat tentang dampak sosial dari globalisasi mendorong anggota ILO – yaitu
perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja di tingkat internasional – untuk
mengakui di tahun 1995 bahwa ada empat kategori peraturan ketenagakerjaan,
yang disampaikan dalam delapan konvensi (yang disebut “konvensi utama”), yang
harus dianggap fundamental karena konvensi-konensi ini melindungi hak-hak
dasar para pekerja. Keempat kategori ini adalah:
a) Kebebasan berserikat dan pengakuan secara efektif atas hak untuk melakukan
perundingan bersama;
b) Penghapusan segala bentuk
kerja paksa atau kerja wajib;
c) Penghapusan pekerja anak secara efektif; dan
d) Penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
Proses ini mencapai puncaknya di tahun 1998 dengan ditetapkannya Deklarasi ILO
tentang Prinsip dan Hak Fundamental di Tempat Kerja. Deklarasi ini menegaskan
bahwa semua negara anggota ILO, walaupun mereka mungkin belum meratifi kasi
Konvensi terkait, berkewajiban berdasarkan fakta keanggotaan mereka dalam ILO
untuk menghormati, mempromosikan serta mewujudkan prinsip-prinsip terkait
hak-hak fundamental yang menjadi inti dari konvensi-konvensi tersebut.
1
1
Untuk memperoleh informasi lebih
lanjut tentang Deklarasi ini, silakan kunjungi: http://www.ilo.
org/declaration
14
Penerapan Deklarasi ini telah menegaskan keinginan masyarakat internasional
untuk menghadapi tantangan globalisasi. Deklarasi ini dimaksudkan untuk
memastikan bahwa kemajuan sosial terkait dengan kemajuan dan pertumbuhan
ekonomi. Deklarasi ini menyediakan tolok ukur (benchmark) untuk perilaku dunia
usaha yang bertanggungjawab sehingga sering dijadikan rujukan dalam upaya-
upaya Tanggungjawab Sosial Korporasi atau Corporate Social Responsibility (CSR)
seperti Global Compact PBB.
Kotak 3
Konvensi-Konvensi ILO yang Utama Terkait Ketenagakerjaan
2
Kebebasan berserikat dan hak untuk melakukan perundingan
bersama
•
Konvensi ILO no. 87 tahun 1948 tentang
Kebebasan Berserikat dan
Perlindungan atas Hak untuk Berorganisasi
•
Konvensi ILO no. 98 tahun 1949 tentang Hak untuk Berorganisasi
dan Perundingan Bersama
Kerja paksa
•
Konvensi ILO No. 29 tahun 1930 tentang Kerja Paksa
•
Konvensi ILO No. 105 tahun 1957 tentang Penghapusan Kerja Paksa
Pekerja anak
•
Konvensi ILO No. 138 tahun 1973 tentang Usia Minimum
•
Konvensi ILO No. 182 tahun 1999 tentang Bentuk-bentuk Pekerjaan
Terburuk untuk Anak
Diskriminasi Pekerjaan dan Jabatan
•
Konvensi ILO No. 100 tahun 1951 tentang Upah yang Setara
•
Konvensi ILO No. 111 tahun 1958 tentang Diskriminasi (Pekerjaan
dan jabatan)
2
Teks semua Konvensi dan rekomendasi ILO ada di www.ilo.org/ilolex.
15
Seperangkat prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang perlu diketahui oleh
perusahaan-perusahaan
Instrumen utama ILO dalam mempromosikan peraturan dan prinsip ketenagakerjaan
di dunia korporasi adalah Deklarasi Prinsip Tripartit tentang Perusahaan Multi
Nasional serta Kebijakan Sosial (Deklarasi PMN ILO). Deklarasi PMN ILO ini sifatnya
unik di bidang ini karena ia disusun oleh perwakilan pemerintah, pengusaha, dan
pekerja, dan merupakan instrumen yang paling komprehensif dalam meningkatkan
dimensi ketenagakerjaan dari CSR.
Deklarasi PMN ILO berisi beberapa rekomendasi tentang bagaimana
cara perusahaan menerapkan prinsip-prinsip yang diambil dari peraturan
ketenagakerjaan internasional di bidang kebijakan umum, promosi dan keamanan
kerja, kesempatan dan perlakuan yang adil, pelatihan, upah dan tunjangan, usia
minimum, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan industrial. Dengan
demikian, Deklarasi ini menyediakan panduan yang lebih terperinci tentang
masalah-masalah ketenagakerjaan serta gambaran yang lebih lengkap tentang
bagaimana perusahaan dapat mengoptimalkan kontribusi positif mereka kepada
masyarakat, serta mengurangi dampak negatifnya.
Hubungan antara prinsip-prinsip ketenagakerjaan dengan dunia usaha
Konvensi-konvensi ILO adalah kesepakatan internasional yang setelah diratifi kasi
oleh negara anggota, akan menjadi kewajiban untuk mewujudkannya dalam
bentuk undang-undang nasional yang pada akhirnya mengikat kerja perusahaan.
Perusahaan harus menghormati undang-undang nasional dalam upaya mereka
meningkatkan Prinsip-prinsip Ketenagakerjan.
Walaupun hanya negara anggota yang meratifi kasi konvensi-konvensi ini, namun
konvensi dan rekomendasi ini berisi prinsip dan panduan penting yang mungkin
juga relevan dengan perusahaan yang sedang berusaha meningkatkan praktek-
praktek perusahaan di tempat kerja melampaui ranah kepatuhan hukum (legal
compliance). Deklarasi PMN ILO mengambil prinsip-prinsip yang mendasari
beberapa peraturan internasional tertentu yang ditujukan kepada pemerintah
dan menyatakannya sebagai harapan yang terkait dengan perilaku dunia usaha.
Ringkasan dari prinsip-prinsip Deklarasi PMN ILO untuk perusahaan tercantum
dalam Lampiran 1.
3
3
Teks Deklarasi PMN ILO dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari www.ilo.org/multi.