9
Global Compact PBB secara penuh; beroperasinya Jaringan-jaringan Lokal; dan
untuk meningkatkan dialog dengan memperkuat partisipasi mitra sosial.
Panduan ini merupakan edisi pertama
Prinsip-prinsip Ketenagakerjaan Global
Compact PBB: Panduan untuk Dunia Usaha
. Oleh karena itu, ini merupakan
pekerjaan yang masih terus berjalan, dan akan diperbaharui serta diperluas secara
periodik berdasarkan pengalaman dalam pemakaiannya dan ketika instrumen dan
sumber-sumber baru tersedia.
Antonio Peñalosa
Sekretaris Jendral,
International Organisation of Employers (IOE)
Guy Ryder
Sekretaris Jenderal,
International Trade Union Confederation (ITUC)
10
Sepuluh Prinsip Global Compact
Prinsip 1 - 2
Prinsip Hak Asasi Manusia
Prinsip 1
Dunia Usaha harus mendukung dan menghormati
perlindungan atas hak asasi manusia yang diproklamirkan
secara
internasional.
Prinsip 2
Dunia Usaha harus memastikan bahwa kegiatan mereka tidak
terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Prinsip 3- 6
Prinsip-prinsip Ketenagakerjaan
Prinsip 3
Dunia Usaha harus menegakkan kebebasan berserikat dan
pengakuan secara efektif atas hak untuk melakukan
perundingan
bersama.
Prinsip 4
Dunia Usaha harus menegakkan penghapusan kerja paksa
atau kerja wajib.
Prinsip 5
Dunia Usaha harus menegakkan penghapusan pekerja anak.
Prinsip 6
Dunia Usaha harus menegakkan penghapusan diskriminasi
pekerjaan dan jabatan.
Prinsip 7 - 9
Prinsip-prinsip Lingkungan
Prinsip 7
Dunia Usaha harus mendukung pendekatan yang bersifat
preventif terhadap masalah lingkungan.
Prinsip 8
Dunia Usaha harus melaksanakan upaya untuk
mempromosikan tanggungjawab yang lebih besar terhadap
lingkungan
hidup.
Prinsip 9
Dunia Usaha harus mendorong pengembangan dan
penyebaran teknologi yang ramah lingkungan.
Prinsip 10
Prinsip Anti-Korupsi
Prinsip 10
Dunia Usaha harus melawan segala bentuk korupsi, termasuk
tindak pemerasan dan penyuapan.
11
Pendahuluan
Dunia usaha pada umumnya mengakui bahwa kelangsungan usaha mereka
mereka terkait dengan kelangsungan masyarakat yang lebih luas. Kebijakan dan
praktek manajemen ditentukan di berbagai tingkat dan dapat menerima panduan
dari berbagai sumber.
Global Compact PBB memberikan peluang untuk bekerjasama dengan PBB,
berbagi pengetahuan dengan dunia usaha dan organisasi-organisasi mereka di
seluruh dunia, serta terlibat dalam dialog dengan serikat pekerja dan kelompok-
kelompok lain. Global Compact PBB meminta perusahaan-perusahaan untuk
mengintegrasikan ke dalam praktek mereka sehari-hari serta mempromosikan ke
sepuluh prinsip yang sudah lama diakui oleh masyarakat internasional sebagai
prinsip-prinsip yang universal melalui kesepakatan dan deklarasi yang otoritatif.
Dengan mendukung Global Compact PBB, para peserta memilih menjadi bagian
dari jaringan perusahaan yang berkomitmen untuk memperbaiki praktek bisnis
di empat bidang yang dapat membantu menciptakan globalisasi yang lebih adil
dan lebih inklusif: hak asasi manusia, peraturan ketenagakerjaan, perlindungan
lingkungan serta upaya untuk memerangi korupsi. Mereka juga terlibat dalam
kegiatan dialog yang dimaksudkan untuk memajukan tujuan-tujuan PBB serta
membantu memajukan tujuan-tujuan masyarakat yang lebih luas, termasuk undang-
undang yang efektif di 10 bidang yang dicakup oleh prinsip-prinsip ini, ketentuan
perundang-undangan yang lebih baik, serta tata pemerintahan yang baik.
Tujuan dari Panduan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang
keempat prinsip ketenagakerjaan Global Compact PBB (yaitu prinsip 3, 4, 5 dan
6) serta menyediakan daftar inventaris sumber-sumber utama untuk membantu
mengintegrasikan prinsip-prinsip ini ke dalam praktek-praktek dunia usaha.
12
Panduan ini dimulai dengan menjelaskan asal dari keempat prinsip ketenagakerjaan
Global Compact PBB yang diambil dari Deklarasi ILO tahun 1998 tentang Prinsip
dan Hak Mendasar di Tempat Kerja. Setiap bagian berikutnya berisi penjelasan lebih
lanjut tentang prinsip tersebut serta beberapa ide tentang cara mempraktekannya.
Ada banyak cara untuk mempraktekkan prinsip-prinsip ini, dan setiap perusahaan
harus menentukan cara yang paling rasional sesuai dengan konteks usaha dan
lingkungannya. Bagian akhir memberikan daftar inventaris tentang materi-materi
penting yang telah dikembangkan ILO hingga saat ini.
Kotak 1
Prinsip-prinsip Ketenagakerjaan Global Compact PBB
Perusahaan diminta untuk:
•
melaksanakan kebebasan berserikat dan pengakuan secara efektif
atas hak untuk melakukan perundingan bersama.
•
menghapus segala bentuk kerja paksa dan kerja wajib.
•
menghapus pekerja anak secara efektif.
•
menghapus diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
(Prinsip Global Compact PBB 3, 4, 5, 6)
Kotak 2
Kelompok Kerja Global Compact PBB
Badan Pengurus Global Compact PBB membentuk sebuah Kelompok Kerja
pada bulan Juni 2008. Kelompok Kerja ini diketuai bersama oleh Sekretaris
Jendral International Organisation of Employers (IOE) dan Sekretaris Jendral
International Trade Union Confederation (ITUC), dan didukung oleh International
Labour Offi ce (ILO).
Tujuannya adalah untuk:
•
Meningkatkan profi l, relevansi, dan penghormatan atas keempat
prinsip ketenagakerjaan di antara perusahaan-perusahaan dan
jaringan Global Compact (GC).
•
Membantu memastikan bahwa satu pendekatan yang konsisten
dilakukan untuk menerapkan dan memahami keempat prinsip ini,
berdasarkan informasi dan pengalaman ILO, ITUC, dan IOE.
•
Mengembangkan sarana, pertukaran informasi dan forum-forum
dengan partisipasi perusahaan-perusahaan Global Compact dalam
melaksanakan keempat prinsip ketenagakerjaan.
Dostları ilə paylaş: |